Pada bulan Ramadhan 1443-H, Polres Tanjung Balai Razia Tempat Hiburan Malam

TNI/Polri706 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI,- Personil Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara, minggu pertama Ramadhan 1443-H pada Pukul 01.00 Wib Pagi dini hari rabu tanggal 6 April 2022, melaksanakan Razia pada Tempat Hiburan Malam di Kota Tanjung Balai.

Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran Razia yaitu Diskotik Teresia Hotel dan Diskotik Hotel Suranta Permai yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Pantauan Wartawan di lokasi, Kegiatan tersebut di pimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Iptu K. Sitepu didampingi Kanit 1 Sat Reskrim bersama Personil Piket Fungsi.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP AD. Panjaitan mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19 dan menekan peredaran gelap Narkotika serta kegiatan penyakit masyarakat lainnya.

Kemudian dilanjutkan Panjaitan, Kegiatan ini juga guna menghormati kemuliaan dan kesucian bulan Ramadhan 1443-H/2022-M dan memberikan kenyamanan bagi warga ummat muslim yang saat ini sedang melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan.

Kata Kasi Humas, Hasil pelaksanaan kegiatan tadi pagi tidak ditemukan aktivitas pada kedua lokasi diskotik tersebut, situasi dalam keadaan aman dan baik, tandas Panjaitan.

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *