Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Malam sampai Pagi di Perairan Tanjung Balai Asahan

TNI/Polri247 Dilihat

 

Reformasi.aktual.com//TANJUNG BALAI,- Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Patroli rutin di perairan Tanjung Balai – Asahan pada malam hari sampai di pagi hari mulai pukul 20.00 Wib hari Senin tanggal 4 April 2022 sampai dengan Pukul 08.00 Wib Pagi hari Selasa tanggal 5 April 2022.

Dalam keterangannya, Kasat Pol Airud AKP T.Sianturi mengatakan kegiatan Patroli itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mengawasi keluar masuk kapal yang membawa barang yang melanggar hukum maupun yang membawa TKI ilegal, Selasa ( 05/04/2022 ).

Kegiatan Patroli dilaksanakan oleh Tim Regu IV dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1023 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai yang diawaki AIPTU HOLID dan AIPDA BUTAR BUTAR.

Sianturi mengatakan, ketika Tim Patroli Sat Pol Airud hendak melakukan istirahat sambil memantau Kapal yang berlayar pada pukul 00.26 Wib Pagi dini hari Selasa tanggal 5 April 2022 dan Lego Jangkar di Koordinat
N : 2°   59′  6.57″
E : 99° 48′  27.606″,

petugas melihat kapal yang dari Tanjung Balai menuju ke laut dan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 00.29 Wib di Posisi/koordinat :
N : 2°   59′ 18.81″
E : 99° 48′ 27.265″

Kapal yang diberhentikan Tanpa Nama dan Selar GT.- No.-  dinakhodai oleh BUDIMAN, ABK berjumlah 7 orang, sebelum personil melakukan pemeriksaan pada kapal, personil Sat Pol Airud terlebih dahulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut, setelahnya dilanjutkan pemeriksaan pada kapal dengan hasil ditemukan Dokumen Kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan agar mengurusnya ke Syahbandar, menghimbau agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut.

Kapal bermuatan Fiber berisi belanjaan, Air dan Es dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum.

Ditambahkan Sianturi, dalam rangka menekan dan mengendalikan Penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, bahwa
Personil Sat Pol Airud dalam pelaksanaan patrolinya, selalu mengedukasi dan menghimbau warga nelayan/ awak kapal yang diberhentikan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) agar warga Disiplin Prokes melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1, 2 dan Dosis 3 (Booster) setelah 3 bulan melaksanakan Dosis 2.

Pelaksanaan Patroli selesai pada pukul 08.00 Wib, situasi Perairan dalam keadaan aman dan Kondusif, tandas Sianturi.

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *