Pengecekan Minyak Goreng di Pasar Tradisional dan Modern Wilayah Hukum Polsek Cibeunying Kaler

TNI/Polri217 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//BANDUNG– Kamis 7/4/2022, Jajaran Anggota Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng baik itu minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah yang berada di Pasar Tradisional maupun Minimarket di Wilayah Hukum Polsek Cibeunying Kaler.

Pengecekan minyak goreng tersebut di lakukan di Pasar Tradisional Cihaurgeulis jalan surapati kota Bandung, Borma swalayan jalan Cikutra Barat dan beberapa mini market baik alfamart maupun Indomart yang ada di wilayah Cibeunying Kaler Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H Aswin Sipayung S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Arsyad S.IP. pengecekan dan Pemantauan minyak goreng baik curah maupun kemasan ke pasar pasar tradisional dan swalayan, merupakan tindakan kepolisian dalam rangka upaya pencegahan penimbunan minyak goreng sehingga meresahkan masyarakat banyak dengan tidak adanya minyak goreng, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

 

Eri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *