Reformasiaktual.com//PADANG LAWAS UTARA-Berkat pendekatan yang humanis Bhabinkamtibmas Kecamatan Halongonan, Polres Tapsel, Polda Sumatera, dua orang warga Kabupaten Padang Lawas Utara, yang sedang bertikai akhirnya sepakat berdamai, Kamis (7/4/2022)
Ke- dua warga yang sepakat berdamai itu bernama Himler Harahap (48) dan Satria Nasution (35). Mereka sama-sama berasal dari Desa Paolan, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.”Awalnya dilakukan pendekatan humanis dan cara kekeluargaan. Akhirnya, Himler dan Satria sepakat berdamai,”ujar Bripka Adam Pohan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Halongonan.
Dijelaskan Pohan, konflik antara Himler dan Satria berawal saat Satria Nasution membakar lahan miliknya di Desa Paolan. Selanjutnya, tanpa disengaja, api merambat ke lahan milik Himler. Akibatnya, 36 pohon karet hangus. Atas kejadian tersebut, Himler tidak terima dan menuntut ganti rugi.
“Perdamaiannya, Satria sepakat mengganti rugi sebesar Rp3,5 juta,”tandasnya. Adam mengingatkan kepada warga agar tidak sembarangan dalam membakar lahan. Mengingat saat ini cuaca panas, sehingga mempermudah proses pembakaran.
AKS