Dump Truck Pembawa Galian C Diduga Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

Daerah607 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Probolinggo– Indonesia saat ini tengah mengalami kemunduran dalam demokrasi akibat adanya pembatasan kebebasan sipil. Disamping itu kondisi diperparah dengan maraknya ancaman terhadap warga yang tengah mempertahankan haknya dari ekploitasi sumber daya alam serta lingkungan yang mengatasnamakan pembangunan.

Disisi lain, jurnalis sebagai salah satu pilar demokrasi saat bertugas meliput serta memberitakan peristiwa yang terjadi di lapangan atau diruangan publik juga tidak lepas dari ancaman. Mereka kerap kali menjadi korban kriminalisasi bahkan sering kali dapat perlakuan tidak menyenangkan sampai pada ancaman pembunuhan.

Kamis 7 April 2022 ,awak media sepulang dari investigasi di wilayah barat berpapasan dengan dump truck yang mengangkut galian C diduga mengabaikan keselamatan pengguna kendaraan lain lebih tepatnya di daerah Desa Curah Sawuh jl.Bentar ,dump truck terdebut membawa bahan material tanah uruk terlihat melebihi muatan dan bisa membahayakan bagi penguna jalan lainnya.

Awak media yang melihat hal tersebut membuntuti dari belakang,
Akhirnya dump truck bermuatan berat tersebut masuk ke suatu tambak yang berada di dekat penambangan di Bentar.

Namun saat beberapa awak media mau mengklarifikasi terkait dump truck yang membawa muatan yang mengabaikan keselamatan bagi pengendara lain, masuk kedalam kawasan tambang tiba tiba ada oknom penjaga keluar masuk kendaraan yang beraktifitas dalam tambang menghentikan laju kendaraan yang kami kendarai.

Dengan nada lantang melarang rombongan teman-teman media yang mau masuk kedalam lalu kami turun dari mobil dan kami perkenalkan bahwa kami dari awak media yang sedang mengikuti dump truk, dump truck tersebut abaaikan keselamatan bagi pengendara lainnya, “ujar Ibrahim ke salah satu awak media.

Namun tetap saja penjaga pintu masuk di depan area tambak tidak mengijinkan kami masuk kedalam malah ia menantang dengan mengatakan jangankan puluhan wartawan ratusan wartawan kami tidak takut dan ini perintah dari pimpinan,” ucap penjaga pintu masuk kepada awak media.

Tujuan beberapa teman media hanya ingin kelarifikasi kejadian tersebut tujuan masuk ke tambak karna ingin mau mengkelarifikasi saja pada pengemudi dump truk namun kedatangan awak media tersebut di halang halangi oleh oknom satpam yang berpakaian meliter penjaga pintu masuk tersebut.

Hal senada diungkapkan Jamaluddin teman media Ia mengatakan,  bahwa oknom satpam yang melarang wartawan masuk tidak punya kapasitas melarang rombongan awak media, masuk hanya ingin meliput kgiiatan tambang galian C tambang tersebut, sementara tambang tersebut diduga tidak memiliki ijin alis masih di pertanyakan legalitasnya,”kata Jamaludin.

Keperluan teman teman media melaksanakan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat 1 dan 4, dan pasal 6 dan pasal 18 ayat 1 uu RI NO.40 tahun 1999 tentang PERS,”jelasnya.

Sampai berita diterbitkan tim belum bisa mengkonfirmasi kepada pihak drum truk dan pihak pemilik tambang,  dikarenakan saat mau mengkonfirmasi tidak diperbolehkan olak oknum keamanan pihak tambang.

 

Ibrahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *