Sertifikat Gratis (Redis) untuk Desa di Tebo Sisakan Masalah ,Tahun 2022 Kembali diadakan

Daerah768 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//KAB.TEBO– Hingga hari ini permasalahan Sertifikat Gratis (Redistribusi ) yang di peruntukkan untuk desa desa di Tebo tinggal kan masalah dan belum selesai , sepertinya tidak berdampak terhadap instansi terkait ,buktinya hari ini tahun 2022 , Program Redis kembali di turunkan untuk tiga desa di Kabupaten Tebo,yakni desa sepakat bersatu Kecamatan Rimbo Ilir Sebanyak 150 paket,Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang sebanyak 150 paket terakhir Desa Sumbersari Kecamatan Rimbo Ulu sebanyak 200 paket.

 

Hal ini tentu mengejutkan kita bersama mengingat permasalahan sertifikat gratis tahun 2021 belum selesai seperti adanya unsur pungli di Desa Wanareja Rimbo Ulu terkait dugaan pungli hingga sampai ke Polres Tebo, inspektorat Tebo
Perlu di ketahui bahwa Redistribusi (Atau sertifikat gratis) kerja sama tiga Mentri ini termasuk Mentri Desa dan BPN adalah program penyertifikatan tanah-tanah sisa di desa yang sudah di kuasai oleh seseorang (warga) yang di saksikan oleh tetangga dan desa serta sudah di verivikasi pihak desa ,dan ini adalah gratis ,saking gratisnya maka BPN sendiri nantinya akan memberikan dana untuk desa sebagai ongkos pengambilan sertifikat di BPN kabupaten.

 

Fakta selama ini Redistribusi ini ternyata oleh pihak desa tidak gratis dengan dalih buat uang pengukuran dan pembelian Patok maka panitia yang di bentuk oleh desa melakukan pungutan bervariasi ada yang tiga ratus, empat ratus lima ratus bahkan lebih.

 

Da ini menyisakan laporan dan aduan masyarakat di Polres dan Inspektorat Tebo, Kades Desa Sumbersari Kecamatan Rimbo Ulu Sunoto saat di konfirmasi beberapa saat lalu saat adanya safari Ramadhan Pemkab Tebo di Rimbo Ulu tidak menampik bahwa desa nya tahun ini mendapatkan Program Redis.

“Belum mulai mas “ujarnya singkat,terkait kembali nya Redis untuk desa-desa di Tebo juga di sampaikan Kades Perintis Sarmidi
yang membenarkan bahwa desa nya mendapatkan Redis.

“Dapat mas ,desa kita 150 ,dan kami minta ke masyarakat tiga ratus ribu rupiah,Ini sudah mulai rapat persiapan”, ungkap  Sarmidi.

AR salah satu pemerhati Kabupaten Tebo saat dimintai tanggapan terkait kembalinya Redis di desa-desa ini mengatakan sebenarnya Redistribusi ini baik jika di jalankan sesuai dengan regulasi yang ada ,bukan seperti hari ini yang saya dengar ada laporan sampai ke Polres dan Inspektorat ,ini kan miris.

“Ya kalau di aturannya gratis ya gratis ,kalau ada biaya yang harus di tanggung oleh masyarakat ya harus jelas,jangan suka-suka ,apalagi ada indikasi pungli”tegas AR.

 

(Zamani RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *