Reformasiaktual.com//JAB.TEBO- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo amankan beberapa anak dibawah umur dikawasan Jalan 7 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang. Selasa (12/04/2022) Dinihari.
Anak-anak dibawah umur tersebut diamankan Satpol PP Tebo di Salah satu kos-kosan, k hingga dini hari sehingga membuat masyarakat sekitar resah dan mengadukan hal tersebut ke Satpol PP Pos Rimbo Bujang.
” Benar, beberapa pasangan anak dibawah umur diamankan oleh anggota disalah satu kos-kosan di Rimbo Bujang karena adanya laporan dari warga” Ungkap Sekretaris Kepala Kantor Satpol PP Tebo, Deprianto.
Lanjutnya, setelah diamankan, anak-anak yang masih tergolong dibawah umur tersebut dibawa ke Kantor Pol PP Tebo guna dilakukan Pendataan dan seterusnya dijemput oleh pihak keluarga masing-masing.
” Kita lakukan pendataan dan seterusnya kita serahkan kembali kepada pihak keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan, ” pungkasnya
(Tim RA Tebo)