Tim Gabungan Polres Bantaeng berhasil Jaring 42 Sepeda Motor yang lakukan Balap Liar selama Bulan Suci Ramadhan

Hukrim295 Dilihat

 

BANTAENG – reformasiaktual.com – selama bulan suci Ramadhan, Satlantas Polres Bantaeng lakukan penggrebekan di beberapa titik di Wilayah Polres Bantaeng, terhadap aksi balap liar dan Pengguna Knalpot Racing (Brong). Alhasil, sebanyak 42 kendaraan Motor dan Mobil milik para pelaku terjaring di Lokasi Balapan Liar. 40 unit Roda dua (Sepeda motor) dan 2 unit Mobil yang ikut di amankan oleh Satlantas Polres Bantaeng.

Saat ini puluhan kendaraan dengan merk bervariatif itu di kandangkan di kantor Satlantas Polres Bantaeng, pada Jum’at lalu (8/4/2022).

Berdasarkan Laporan dari Masyarakat dan hasil pemantauan di Lapangan bahwa memang terjadi Balapan Liar di beberapa Lokasi, yang selama ini meresahkan Masyarakat sekitar, bahkan Balap Liar tersebut membahayakan Keselamatan pengguna Jalan lain.

Tim Operasi Balapan Liar Polres Bantaeng langsung bergerak ke TKP tersebut yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP. Hasanang, SH. kembali melaksanakan Penertiban dan Penindakan yang tegas bagi pembalap Liar dalam wilayah Kabupaten Bantaeng, beberapa hari yang lalu di sejumlah lokasi yang Rawang di lakukan balapan liar oleh sejumlah pemudah.

Kapolres Bantaeng AKBP. Andi Kumara, SH, SIK, MSI. selalu menghimbau agar masyarakat, khususnya Anak-anak muda untuk tidak melakukan Aksi Balapan Liar karna akan membahayakan Diri sendiri maupun orang lain,
Dalam kesempatan ini pula, Saya selaku Kapolres Bantaeng mengharapkan Kerjasama seluruh Stakeholder dalam mencegah terjadinya Balapan Liar.

Marilah kita sama-sama untuk saling mendukung dengan mengingatkan Saudara, Teman, Keluarga khususnya anak-anak kita untuk tidak melakukan Aksi Balapan Liar,” Tuturnya.

Agus RA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *