Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan – Menerapkan hukum Prokes (Protokol Kesehatan) di wilayah hukumnya, Polsek Batang Angkola Resort Tapsel menggelar Operasi Yustisi, Selasa pagi (12/4/2022) pukul 09.00 WIB di depan Mako Polsek Batang Angkola Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj,, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh Harahap, SH menyebutkan penerapan disiplin dan penerapan hukum prokes harus dilakukan dengan Operasi Yustisi, agar masyarakat tahu betapa pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
” Operasi Yustisi harus terus digelar, agar masyarakat tetap disiplin patuhi Prokes,” sebut Kapolsek.
Dari Operasi Yustisi yang digelar Polsek Batang Angkola ini menjaring 15 orang pelanggar yang masih tidak taat patuhi Prokes.Dan ke 15 orang ini dikatakan Kapolsek diberikan tindakan sanksi teguran lisan dan himbauan.
Personil Polsek Batang Angkola yang turut dalam Operasi Yustisi ada sebanyak 6 orang dipimpin Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh Harahap, SH diwakili Kanit Binmas Aiptu Edi Susena dan Kanit Provos Aipda Meliala serta personil Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola.
AKS