Operasi Yustisi di Kota Tanjung Balai Bagikan 394 Pcs Masker Secara Gratis

TNI/Polri213 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI,- Personil Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjung Balai kembali menggelar Operasi Yustisi Cegah Covid-19 di wilayah Kota Tanjungbalai, Selasa (12/4/2022). Pukul 09.20 Wib.

Sasaran lokasi  Operasi Yustisi yaitu Jalan imam bonjol Kota Tanjung Balai, Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjung Balai dan Jalan Mesjid Kota Tanjung Balai.

Operasi Yustisi dipimpin KBO Sat Samapta Polres Tanjung Balai Ipda Awaluddin yang diikuti 11 Personil Polres Tanjung Balai, 3 orang personil Sat Pol PP, 3 orang Personil BPBD dan 3 orang Personil Damkar Pemko Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K melalui KBO Sat Samapta menyampaikan, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Agar masyarakat dan pedagang memahami dampak dari pelaksanaan Operasi Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktivitas kesehariannya serta ikut divaksin.

“Kami mengajak Warga dengan cara menghimbau secara langsung agar segera vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1,2 dan Dosis 3(booster) bagi yang telah 3 bulan melaksanakan Vaksin ke-2, dan menghimbau agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas karena dengan Melaksanakan Prokes dan Vaksin dapat meminimalisir terpapar oleh Covid-19 varian baru Omicron”, Jelas KBO Samapta.

“Dalam kegiatan Ops Yustisi Kali ini, Personil gabungan telah menindak 130 orang yang tidak melaksanakan Prokes dengan Perincian yang tidak menggunakan Masker 110 orang, berkerumun/tidak jaga jarak 20 orang.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi teguran lisan. Kemudian bahwa hari ini telah memberikan masker sebanyak 394 Pcs secara gratis kepada warga yang tidak memiliki masker termasuk kepada yang memiliki Masker”, terang Awaluddin.

 

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *