Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Personil Polres Tanjung Balai melaksanakan Kegiatan Patroli dalam rangka penindakan balap liar, petasan dan pengamanan asmara subuh / sahur On The Road (SOTR), yang dilaksanakan hari Jum’at tanggal 15 April 2022, sekira Pukul 05.00 Wib pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Wilayah Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan tersebut berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/385/IV/PAM.5.1.1/2022 tanggal 01 April 2022. Kegiatan Patroli tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Eddy Siswoyo dan diikuti oleh Personil Polres Tanjung Balai sebanyak 21 Personil.
Personil TNI-AD 3 orang. Personil DISHUB 3 orang dan Personil BPBD 2 orang,” Kata Humas Jumat Sore.
“Hasil pada pelaksanaan kegiatan Asmara Subuh/Sahur On The Road (SOTR) pagi ini Personil tidak menemukan adanya kegiatan Balapan Liar maupun penggunaan kendaraan tidak sesuai standart, dan tidak adanya pelanggaran penjual dan penggunaan petasan oleh masyarakat yang melaksanakan Asmara Subuh/Sahur On The Road (SOTR),” Sebut Humas.
“Kegiatan Patroli dalam rangka Penindakan Balapan Liar dan Petasan serta Pengamanan Asmara Subuh/Sahur On The Road (SOTR) di Wilayah Kota Tanjung Balai merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberi, menekan dan memberi efek jera kepada pelaku balap liar maupun pengguna knalpot blong serta pengguna petasan sehingga terciptanya situasi yang aman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” Jelas AKP AD. Panjaitan.
Kegiatan berakhir pada pukul 06.30 Wib, situasi aman dan kondusif.
S T H