Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di sejumlah Gereja di wilayah hukum Polres Tanjung Balai pada Jumat 15 April 2022 di mulai sekira Pukul 08.00 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW. Siahaan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai hari ini yaitu pengaturan Lalu Lintas di lokasi Gereja saat ibadah Jumat Agung,” Kata Kasat Lantas, Jumat siang.
“Membagikan masker kepada jemaat yang tidak memakai masker serta menghimbau dan mensosialisasikan vaksin bagi jemaat yang belum melaksanakan vaksin,” terangnya.
“Giat lain nya berupa menyeberangkan para jemaat yang akan melaksanakan ibadah dan yang telah selesai beribadah. Tercipta situasi arus lalin yang tertib dan lancar di lokasi Gereja. Mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan memakai masker dan melaksanakan Vaksin,” tambah Kasat Lantas.
“Adapun rumah ibadah atau Gereja yang di lakukan pengamanan yaitu, Gereja HKBP Kota Tanjung Balai. Gereja GMI EL-NATHAN Kota Tanjung Balai.Gereja Pentakosta Indonesia Kota Tanjung Balai. Gereja GKPI Kota Tanjung Balai dan Gereja HKBP Sirantau Kota Tanjung Balai,” Jelas AKP HW. Siahaan.
S T H