Polres Tapsel Razia Petasan dan Senjata Mainan di Sipirok

TNI/Polri661 Dilihat

Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan-Program razia petasan dan senjata mainan, di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), terus berlanjut. Kali ini, Jumat (16/4/2022) pagi, Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, menjadi lokasi razia petasan dan senjata mainan.

“Razia terhadap petasan dan senjata mainan, terus dilakukan selama Bulan Suci Ramadhan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah ini, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.

Lebih jauh, Kapolres merinci, dari hasil razia petugas mendapati setidaknya dua pedagang mercon/petasan tanpa izin, yakni dari warung milik warga berinisial, MAS dan ASK. Dari warung milik MAS, petugas menyita 19 bungkus petasan dan sudah dibuat berita acara serah terima barang sitaan.

“Kemudian, dari warung milik ASK, petugas menyita 8 kotak petasan dan juga telah dibuat berita acara serah terima barang sitaan,” terang Kapolres.

Disela razia, sebut Kapolres, petugas juga memberi himbauan kepada pelaku usaha lainnya, agar tidak menjual petasan dan senjata mainan, lantaran bisa mengganggu situasi Kamtibmas. Terhadap pedagang yang petasannya disita, petugas juga melakukan permintaan keterangan.

“Selanjutnya, petugas melakukan cek dan razia terhadap pedagang lainnya di wilayah hukum Polres Tapsel,” tutup Kapolres.

Adapun yang terlibat dalam kegiatan itu antara lain, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus RGP Simamora, SIK, KBO Sat Intelkam Polres Tapsel, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu R. Triharjanto, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, serta 4 orang personel dari Sat Reskrim dan Polsek Sipirok.

 

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *