Karawang //reformasiaktual.com- Pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai berbentuk sembako, di masing masing E-warung Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang pada tanggal 20 April 2020 berjalan kondusif dan KPM (kelompok penerima manfaat) serta kartu penerima manfaat tidat ada komplen karena pembagian sembako sesuai dengan komunity sebesar 200 ribu rupiah.
Ketika dikonfirmasi salah satu E-warung Agen Yana di Desa Mekarsari , semua KPM yang mendapatkan sembako BPNT kurang lebih 120 orang, E-warung menyediakan bahan sembako sesuai dengan uang BPNT Rp200 ribu rupiah”, ,ungkap yana kepada media reformasiaktual.com.
Yana sebagai Agen E-warung iya mengikuti aturan BPNT dan tidak berani mengurangi komunity ,sesuai dengan anggaran yang ada E-warung Yana benar- benar ikut jalur Dinsos/ BPNT, tidak mau menyalahi aturan yang sudah di tetapkan”, tutur Yana.
Salah satu KPM mengatakan, alhamdulilah bahwasanya program BPNT sudah peduli adanya bantuan kepada masyarakat Desa Mekarsari yang mendapatkan kartu BPNT iya merasa dibantu dengan adanya program ini dan terimakasih banyak kepada pemerintah baik daerah maupun pusat”, pungkasnya.
S. Supriatna RA