Dengan Cara Undercover Buy Personil Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria Pemilik Sabu.

TNI/Polri668 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan Dua orang pria yang diduga pemilik narkotika jenis sabu di Jalan DI Panjaitan Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Senin ( 18/ p 2022 sekira Pukul 15.30 Wib.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yang bernama dengan inisial M K (28), Tidak bekerja, warga Jalan Benteng Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai bersama L (44), Nelayan, warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

“Kronologinya Senin Tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada transaksi Narkotika jenis sabu Jalan DI Panjaitan Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru Kota Tanjung Balai,” Kata Humas.

“Berkat informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan pada Hari Senin tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.30 Wib tim bergerak yang dipimpin oleh Kanit 1 bersama Opsnal menuju lokasi yang dimaksud yaitu Jalan DI Panjaitan, dengan melakukan Undercover buy Personil dan mengamankan Dua orang laki-laki,” tambah AKP AD. Panjaitan.

“Tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan Satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9.66 gram dari tangan tersangka, Satu unit HP Android Merk Oppo warna hitam, Satu unit Hp Merk Samsung warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 150.000,-,” Jelas Humas.

“Setelah diinterogasi oleh Petugas, tersangka mengakui bahwasanya barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Tanjung Balai untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” Sebut Kasi Humas mengakhiri.

S T H

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *