Didduga Carut Marutnya Tatakelola Dana Desa  SUKADANA Malausma

Daerah558 Dilihat

Gambar Ilustrasi

 

Majalengka //Reformasiaktual.com- Lantaran menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membayar utang dan berfoya-foya, diduga Desa Sukadana sampai punya Hutang Rp.750 000 0000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ) kurang lebih

Namun, dalam hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Majalengka secara administrasi tidak ada masyalah

“Oknum aparatur Desa Sukadana menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,”dengan alasan pinjam proyek hingga pihak pengusaha dirugikan.

Seorang Kepala Desa (Kades) dan oknum aparatur Desa Sukanada Kecamatan Malausma Kabupaten
Majalengka diduga melakukan korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah dengan modus jual proyek.

“Akibat perbuatan pelaku, seorang pengusaha dirugikan sampai kurang lebih Rp.750 000 000 kerugian sebesar itu menurut beberapa sumber.

Ditempat lain BPD Sukadan Oyon, Spd membenarkan dengan adanya hutang Desa Sukadana yang sangat pantastis.

Penasehat DPP LPI TIPIKOR INDONESIA angkat bicara, menurut Gunawan dana tersebut merupakan dana desa dimana pelaku melakukan kongkalingkong dengan modus pekerjaan yang jadi pertanyaan sejauh mana pengawasan dan pembinaan nya dari pihak Kecamatan Malausma apakah tutup mata atau kah pura pura tidak tau,terus menjadi tanggung jawab siapakah untuk membayarnya dan itu bukan hutang masyarakat Desa Sukadana.

Selain itu  untuk apa di selenggarakan MUSDUS,MUSDES,dan,MUSRE MBANG kalau ujung-ujung nya Desa punya hutang.

Sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Kepala Desa Sukadana .

 

Tem//WG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *