Pembagian BLT DD Desa Sukamaju Kades Kangkangi Peraturan Pemerintah Protokol Kesehatan

Daerah788 Dilihat

 

Lampung Utara,Reformasiaktual.com -Ngadiran Kades Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara menyerahkan BLT DD triwulan pertama tahun anggaran 2022 di aula kantor Desa setempat pada Jum’at (21/4/2022).

Dalam rangka penyerahan bantuan BLT DD ini Kades “Ngadiran diduga tidak mengindahkan peraturan pemerintah Protokol kesehatan, pasalnya Kades Ngadiran tidak melaksanakan apa yang sudah di himbau oleh pemerintah daerah maupun pemerintah Pusat.

Yang mana wajib Memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun, menyediakan alat pengukur suhu tubuh atau termogan dan wajib menyediakan hansanitaizer.

Namun berbeda dengan “Ngadiran Kades Sukamaju tidak samasekali menyediakan hansanitaizer,sabun untuk mencuci tangan dan tidak menyediakan alat pengukur suhu tubuh,sedangkan sudah jelas ada anggarannya untuk operasional peralatan pencegahan virus covid-19.

Tidak hanya itu saja yang sudah seharusnya desa juga memiliki pos jaga covid yang sudah jelas anggaranya ada tapi nyata di lapangan pos jaga desa sukamju pun tidak terlihat ada didesa, untuk galon air tempat cuci tangan di rumah warga masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Abung tinggi tidak ada
.

“Di benarkan oleh Pendi yang memang masyarakat pribumi Desa setempat bahwa memang kami khususnya saya sendiri tidak pernah menerima bantuan galon air tempat cuci tangan dari pemerintah Desa, padahal kami tau bahwa itu sudah di anggarkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah Pusat yang jumlahnya senilai 40 persen,”jelas Pendi.

Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI)”DEdi sangat menyangkan mengapa seorang Kepala Desa tidak mengindahkan peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah Pusat khususnya dari Protokol kesehatan,sedangkan sudah jelas bahwa untuk dana operasional peralatan pencegahan virus covid-19 memang sudah ada anggarannya senilai 40 persen yang di pangkas dari dana DD,”jelasnya.

Pada saat Ngadiran di konfirmasi melalui via telepon selulernya nomor telepon tidak aktif saat di hubungi via SMS tidak di jawab oleh Kepala Desa Sukamaju.

Hingga berita ini di terbitkan kepala Desa”Ngadiran tidak dapat di konfirmasi,”tutupnya.

 

(Tabrani/Derry).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *