Reformasiaktual.com//Blitar – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono turut menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) yang diamankan oleh Kepolisian, bertempat di Polres Blitar Kota Jl.Panglima Sudirman Kota Blitar, Senin sore (25/4/2022).
Dandim 0808/Blitar saat ditemui mengucapkan, selamat atas keberhasilan Polres Blitar Kota beserta jajarannya, yang telah berhasil mengungkap dan memberantas peredaran minuman keras yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kodim 0808/Blitar beserta jajaran juga akan terus mendukung penuh dalam pemberantasan peredaran minuman keras, karena hal ini dapat mengganggu Kamtibmas serta kondusifitas wilayah.
Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti miras yang di gelar oleh Polres Blitar Kota ini, menunjukkan bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah sungguh sungguh dalam memerangi terhadap peredaran miras di wilayah Kota Blitar ini, ucap Dandim 0808.
Lanjut Dandim 0808/Blitar juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi miras dan tidak terjerumus untuk mengkonsumsinya. Sebab hal ini dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar.
Dengan demikian, semoga Kota Blitar akan tercipta suasana yang kondusif dan aman, serta terbebas dari peredaran minuman keras.
Selain menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras, Dandim 0808/Blitar juga hadir dalam konferensi pers terkait penangkapan dan pengamanan barang bukti peredaran obat obatan terlarang dan petasan yang di amankan oleh Polres Blitar Kota (Dim0808).
Eri