Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-
Mencegah penyebaran virus covid 19, Personil Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, giat dilaksanakan berupa pembagian masker terhadap pengguna jalan pada Sabtu s/d Minggu Tanggal 23 s/d 24 April 2022, sekira Pukul 18.00 Wib s/d 08.00 Wib. Di Jalan Sudirman KM 7 Perbatasan Kota Tanjung Balai – Kab.Asahan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K, melalui Kasat Samapta Polres Tanjung Balai AKP J.Gultom mengatakan
“Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan melibatkan sebanyak Personil Polri 15 Personil. TNI AD Personil. TNI AL 2 Personil. Satpol PP 5 Personil. Dishub 3 Personil. Dinkes Personil dan BPBD 3 Personil,” Kata Kasat.
“Kegiatan yang dilaksanakan berupa pembagian masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker. Melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi tentang Protokol Kesehatan kepada pengguna jalan dalam Rangka mencegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai,” Lukas AKP J. Gultom.
S T H