.
Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli dan penjagaan guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan di jalan, kegiatan dilaksanakan Sabtu s/d Minggu
Tanggal 23 s/d 24 April 2022, sekira Pukul 22.00 Wib s/d Pukul 05.00 Wib di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW. Siahaan mengatakan “Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa tempat yaitu Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Jalan Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjung Balai, Jalan Sudirman Km 5 s/d Km 7 Kota Tanjung Balai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjung Balai,” Kata Kasat.
“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas dibeberapa titik jalan yang dilakukan giat. Tidak ditemukan aktivitas balap liar dan masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” terang AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Amatan dilapangan terlihat Personil Sat lantas Polres Tanjung Balai yang melaksanakan giat yaitu Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW. Siahaan, para Kanit Sat lantas dan Personil Satl lantas Polres Tanjung Balai.
S T H