Menjaga Situasi dan Kondisi Perairan di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Personil Satpol Airud Hentikan dan Periksa Kapal Pukat Cumi

TNI/Polri647 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI
Demi menjaga situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, Personil Satpol Airud Polres Tanjung Balai laksanakan patroli laut selama 1 x 12 jam (Hari Minggu Tanggal 24 April 2022, sekira Pukul 20.00 Wib s/d Hari Senin Tanggal 25 April 2022, Pukul 08.00 Wib).

Adapun kegiatan yang dilakukan adalah
melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang di larang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai dan Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal serta barang-barang illegal seperti Ballpress dan narkoba.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K, melalui Kasatpol Airud Polres Tanjung Balai AKP T. Sianturi mengatakan “Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Personil Satpol Airud Polres Tanjung Balai di perairan wilayah hukum Polres Tanjung Balai,” Kata Kasat.

“Pada Hari Senin Tanggal 25 April 2022, sekira Pukul 00,37 Wib, kapal Patroli KP. II- 1023 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai yang diawaki team regu IV, yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi/koordinat N = 2° 58” 11,472″ E = 99° 48′ 23,456″. Kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan pemeriksaan kapal,  Petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan,” tambah Kasat.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal tersebut di ketahui kapal bernama KM. Pukat Cumi, GT.- No.- yang dinakhodai oleh Ramlan Hasibuan datang dari arah laut tujuan Tanjung Balai dengan dokumen kapal tidak lengkap, selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Adapun jumlah Anak Buah Kapal (ABK)/penumpang sebanyak 5 orang dan muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” terang AKP T. Sianturi mengakhiri.

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *