Pemko Bukittinggi Berikan Bantuan Insentif Bulanan Dan Tunjangan Kesejahteraan Guru Non PNS

Daerah731 Dilihat

 

Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Sumatera Barat – Walikota Bukittinggi, Erman Safar memberikan bantuan secara simbolis insentif bulanan dan tunjangan kesejahteraan Guru Non PNS Jenjang Paud, TK, SD, dan SMP Triwulan I Tahun 2022, di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Selasa (26 April 2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Melfi Abra, menjelaskan, bantuan insentif ini, diberikan kepada 930 guru untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP. Setiap guru honor mendapat insentif sebesar Rp 500.000,- per bulan. Selain itu, juga diserahkan tunjangan kesejahteraan guru honor sebesar Rp 1.000.000,- per tahun.

Jadi untuk triwulan I ini periode Januari hingga Maret, kita berikan bantuan sebesar Rp 500.000,-, dikali tiga bulan menjadi Rp 1.500.000,-. Selanjutnya, juga kita berikan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 1.000.000,-. Jadi guru honor kita di Bukittinggi jelang lebaran ini menerima Rp 2.500.000,-,” jelasnya.

Asna, salah seorang perwakilan guru honor Bukittinggi, menyampaikan  terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah Kota Bukittinggi. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemko Bukittinggi yang telah memberi kami guru honor ini bantuan. Tentunya kami berharap ini dapat terus berlanjut dan meningkat di tahun tahun yang akan datang”.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, terima kasih kepada para guru honorer yang telah membentuk karakter anak bangsa di Bukittinggi. Jasa sebagai guru memang tidak akan terbayarkan oleh apapun.

Terima kasih atas pengabdian para guru-guru kita ini. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Bantuan ini mungkin jumlahnya tidak seberapa, namun, pahala pengabdian guru sangat luar biasa. Semoga dibalas oleh Allah dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiin,” ujar Erman.

Wako juga menyayangkan adanya beberapa yayasan yang memberikan gaji guru atau honor guru di sekolah mereka, dengan nominal yang sangat minim. Ini tentu menjadi perhatian Pemko Bukittinggi untuk segera ditindak lanjuti.

Bagi sekolah yang gaji gurunya sangat rendah, panggil pihak yayasannya. Jangan sampai ada pendapatan guru ini sangat minim sekali. Kemudian untuk bantuan insentif ini akan kita upayakan kenaikannya di tahun-tahun yang akan datang,” pungkas Wako.

 

(IKP Kominfo/ Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *