Reformasiaktual.com//PADANG LAWAS UTARA-Warga Desa Pasir Lancat, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dibuat heboh atas temuan mayat seorang pria di daerah itu, Selasa (26/4/2022) sekira pukul 06.30 WIB. Atas temuan tersebut, warga sekitar lantas melaporkannya ke Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Mendengar adanya laporan temuan mayat, Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, bersama Kanit Reskrim, Iptu Mulyadi, SH, bersama Polsubsektor Simangambat, langsung respons cepat dengan terjun ke lokasi kejadian.
Setiba di lokasi, korban sudah dibawa orangtuanya ke rumah duka. Korban diketahui bernama Dolok Siregar (26), yang belakangan tinggal di rumah kebun milik Mora Hasibuan di Desa Pasir Lancat.
“Selanjutnya, korban dilakukan pemeriksaan secara medis oleh dr Andre dari Puskesmas Ulak Tano di dalam rumah (duka) korban,” terang Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Selanjutnya, sekira pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak bersama penyidik pembantu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP ditemukan barang milik korban berupa uang tunai Rp 20 Ribu, yang berada persis di tempat semula ditemukan dalam keadaan tewas, yakni di jalan umum.
“Petugas juga menemukan sebuah egrek (alat memanen sawit) dengan panjang batang 3 meter milik korban,” imbuh Kapolres.
Menurut keterangan istri korban, Siti Sahara Siregar, korban semasa hidup memiliki kepribadian mudah bergaul dan berperilaku baik. Namun, korban memiliki riwayat penyakit asam lambung parah dan sudah menahun. Di mana, korban setiap hari terus bekerja berat dan terlambat makan. Apabila korban memakan cabai ataupun makanan lain yang bersifat asam, maka penyakitnya akan segera kambuh.
“Selain uang tunai dan egrek milik korban, petugas juga mengamankan barang milik korban lainnya seperti, sehelai baju dan sehelai celana jeans,” terang Kapolres.
Usai kejadian, personel Polsek Padang Bolak telah melakukan wawancara ke saksi-saksi di sekitar TKP. Personel juga menerima permohonan tidak keberatan atas kematian korban dari pihak keluarga. Istri korban juga meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap suaminya dengan menandatangani surat pernyataan. Kemudian, petugas juga telah menerima surat kematian dari dokter.
“Saat diperiksa usai ditemukan, seluruh tubuh korban sudah kaku dan dingin dengan posisi terlentang serta tak sadarkan diri. Saat pemeriksaan, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” urai Kapolres.
Dari fakta-fakta tersebut, korban yang berprofesi sebagai pekerja kebun sawit itu diduga meninggal dunia lantaran penyakit asam lambung menahun yang dideritanya. Tidak ditemukan hambatan yang berarti dalam proses penyelidikan korban. Dengan demikian, penyelidik sudah melakukan proses penyelidikan dengan maksimal.
Aks