Pemkab Mesuji Serahkan SK Non PNS

Daerah542 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//MESUJI- Pemerintah Kabupaten Mesuji Laksanakan Kegiatan penyerahan Piagam Penghargaan dan penyerahan surat keputusan tenaga pendidik dan kependidikan non PNS di atas 60 di lingkungan pemerintah kabupaten mesuji berdasarkan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 06 Tahun 2020, yang dilaksanakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Dearah Kabupaten Mesuji pada pukul 10.00 wib s.d selesai, Rabu (27/04/2022).

 

Kegiatan di hadiri oleh Bupati Mesuji Saply TH, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Bp. Syamsudin, S.sos, Pejabat Eselon III, IV, Pejabat Fungsional dan Staf Di Lingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Mesuji, Ketua PGRI Kab. Mesuji, Bp.Ngatmiyanto, S.Pd beserta anggota
Serta Bapak dan Ibu Tamu Undangan.

Dalam Kegaiatan dilakukan dengan Pembagian Piagam Penghargaan serta pemberian santunan atau tali asih Bagi 17 Pendidik danTenaga Kependidikan Non PNS yang berusia di atas 60 tahun serta pembagian Surat Keputusan Bupati Mesuji Tentang Pengangkatan 17 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS.

Dalam Sambutannya Bupati Mesuji Saply TH mengucapkan ” Puji dan syukur mari senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT., Tuhan Semesta Alam, yang karena limpahan karunia dan kasih sayang-Nya, kita masih diberikan keteguhan hati serta kesehatan dalam melaksanakan tugas, dan untuk hadir di tempat ini dalam Kegiatan Pembagian Piagam Penghargaan serta pemberian santunan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang berusia di atas 60 tahun,” Ujar Bupati Mesuji.

Kadis pendidikan Andi S Nugraha, SH, MH berharap tali asih yang di terima semoga menjadi berkah mengingat masih dimasa pandemi Covid-19 dan bisa membantu dimasa bulan ramadhan,” Tutup Andi.

Selanjutnya Bupati Mesuji Saply, TH menyerahkan Piagam Penghargaan dan santunan Kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS yang berusia di atas 60 Tahun serta SK Bupati Mesuji Tentang Pengangkatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan NON PNS.

 

(Roni))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *