Reformasiaktual.com//Kota Bandung, – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melaksanakan Tarawih berjamaah bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Ujungberung.
Yana salat Tarawih di Masjid Baitul Muttaqin, komplek Gending Mas Ujungberung, Rabu, 27 April 2022.
Safari Ramadan ini merupakan tarawih yang ke-6 dan yang terakhir pada Ramadhan tahun 1443 H ini. Sebelum tarawih, ada kegiatan vaksinasi di sekitar Masjid Baitul Muttaqin.
Camat Ujungberung, Jajang Hamdani menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran Wali Kota Bandung di Wilayah Kecamatan Ujungberung.
“Alhamdulillah pada hari ini kita berbahagia dan pada kesempatan kali ini Wali Kota Bandung bisa hadir di Masjid Baitul Muttaqin ini. Suatu kebanggaan bagi kami di kecamatan ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jajang menyampaikan harapan dari warga terkait dengan lahan dan akses jalan menuju pemakaman di daerah Ujungberung yang perlu pelebaran.
“Perlu disampaikan bahwa harapan dari warga masyarakat ini terkait dengan lahan untuk pemakaman yang sudah dirasa sangat padat dan juga akses jalan menuju pemakaman yang hampir selama 20 tahun diberikan akses jalan selama ini oleh RW 12,” kata dia.
Ia pun bercerita, kekompakan warga didaerahnya. Saat pandemi berlangsung, banyak warga yang terkena PHK dan gulung tikar. Namun dengan gotong royong warga bahu membahu untuk saling membantu satu sama lain.
“Kami berusaha untuk mengumpulkan dari yang berkecukupan untuk saling bantu membantu kepada mereka yang terkena dampak pandemi,” ujarnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Forkopimda Kota Bandung, Para Asisten Daerah, Para Kepala OPD, Kabag Kesra Seta Kota Bandung, Momon. A. Imron, serta Pimpinan Ormas Islam di Kota Bandung.
Hadir pula Camat Ujungberung, Jajang Hamdani, para lurah se-kecamatan Ujungberung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, dan Forkopimcam Ujungberung.
Acara Safari Ramadan ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan bantuan kepada Masjid Baitul Muttaqin, menyerahkan sertifikat tanah untuk Masjid Al Muhajirin dan Masjid As Saepullah.
Juga memberikan bantuan Santunan bagi lansia, anak yatim, marbot masjid, dan guru mengaji.
Eri