Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir liar kenderaan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Pasar Bangsal dan Pasar Veteran Kota Tanjung Balai, Selasa ( 26 / 04 / 2022 ), sekira Pukul 11.00 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW. Siahaan mengatakan “Kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjung Balai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto,” Kata Kasat.
“Dalam kegiatan tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” Tambah AKP HW. Siahaan.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” jelas Kasat lantas mengakhiri.
Amatan dilapangan kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Lantas AKP HW. Siahaan KBO Lantas Iptu Edwart Simanjuntak. Para Kanit Satlantas dan
Personil Satlantas Polres Tanjung Balai.
S T H