Dandim Pemalang Salurkan Zakat Fitrah Kepada Masyarakat Yang Berhak Menerima (Mustahiq)

TNI/Polri706 Dilihat

 

Pemalang//JATENG- Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma Kodam IV/Diponegoro menyalurkan Zakat Fitrah berupa beras kemasan 2,7 kilogram kepada masyarakat yang berhak menerima (Mustahiq).

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf Roihan Hidayatullah, S.Sos., M.Tr(Han), bertempat di Masjid Al Ikhlas Makodim Jln. Brigjen Katamso No. 43 kelurahan Sugihwaras Kec. Pemalang Kab. Pemalang, Jumat (29/04/2022).

Pada kesempatan tersebut Dandim menyampaikan, Idul Fitri 1443 H tinggal menghitung hari, ada kewajiban yang harus dilakukan umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri yaitu membayar zakat fitrah.

“Hari raya Idul Fitri tinggal menghitung hari, suatu kewajiban kita sebagai umat islam untuk melaksanakan zakat fitrah menjelang hari raya Idul Fitri”, ujar Dandim

Dandim juga menambahkan bawha zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari kemenangan baik untuk dirinya sendiri maupun orang-orang yang berada dalam tanggungannya

“tujuan untuk membersihkan diri dan menyempurnakan ibadah puasa kita dan juga berbagi kebahagiaan Idul Fitri bersama kaum duhafa dan fakir miskin”, pungkas Dandim

Dandim juga berharap zakat fitrah ini dapat meringankan beban para mustahiq yang terdampak bencana virus covid 19.

 

(USMAN-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *