Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-
Personil Sat Polairud Polres Tanjung Balai menjaga keamanan dan ketertiban serta situasi dan kondisi di perairan wilayah hukum Polres Tanjung Balai selama 1×12 Jam (Selasa Tanggal 03 Mei 2022 Pukul 20.00 Wib s/d Rabu Tanggal 04 Mei 2022 pukul 08.00 Wib).
Pengamanan situasi dan kondisi perairan dilaksanakan guna menjaga kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai serta ilegal fishing, TKI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ball press dan narkoba.
Menurut Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K, melalui Kasat Polairud AKP T. Sianturi mengatakan “Pada hari Rabu Tanggal 04 Mei 2022, sekira Pukul 04.20 Wib, kapal patroli Bahbinkamtibmas Sat Polairud Polres Tanjung Balai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai,” Kata Kasat.
“Letaknya diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 42,61578″ E = 99° 48′ 40,10376″, Kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan pemeriksaan kapal, terlebih dahulu petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan,” tambahnya.
“Hasil dari pemeriksaan kapal tersebut nama kapal tersebut adalah KM. Putra Jaya GT. 28 No. 2440 /Ppb. yang dinakhodai oleh Marwan. Kapal tersebut datang dari laut tujuan Tanjung Balai. Hasil pemeriksaan dokumen kapal lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Jumlah Anak Buah Kapal (ABK) atau penumpang sebanyak 10 orang. Muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkas AKP T. Sianturi.
S T H







