Desa Aur Gading Sosialisasi Peningkatan Kapisitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa

Daerah494 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)-Desa memiliki potensi untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Potensi tersebut berasal dari usaha yang dimiliki oleh masyarakat. Langkah nyata untuk mendorong serta membangun masyarakat dan mengasah potensi sumber daya yang ada di desa dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama melalui badan usaha milik desa (BUMDES) untuk menghasilkan produk-produk berkualitas.

Makna dari BUMDES adalah meningkatkan kesejateraan masyarakat desa. Kegiatan pengabdian ini dilakukan melalui beberapa tahap antara lain:

1. sosialisasi persiapan BUMDES
2.sosialisasi program BUMDES
3. sosialisasi kerja sama BUMDES

Hal ini Desa Aur Gading kecamatan lungkang kule mengundang Narasumber dari dinas PMD kabupaten kaur untuk meberikan penyuluhan guna untuk meningkatkan pemahaman kesadaran masyarakat program Bumdes dan juga bisa meningkat kan tentang ilmu pendidikan di tengah masyarakat.

Hal ini jelaskan kepala desa Aur Gading Arsyuriansyah,” kita hari ini mengundang nara sumber dari dinas PMD kabupaten kaur untuk memberikan pemahaman dan untuk peningkat kan ilmu pendidikan tentang Bumdes yang ada di desa kami dan juga guna untuk meningkat kapasitas pengurus badan usaha milik desa,” jelas kades

“Desa aur gading sudah mempunyai nama Bumdesa yaitu Bumdes Binjai Sakti dan juga kita sudah mempunyai badan hukum dan nama-nama struktur dalam Bumdes Binjai Sakti sudah ada yaitu deriktur yaitu bernama Pikri Haryadi.S.kom dan seterusnya,” ungkap kades.

Lanjut jelas kepala desa Aur Gading Arsyuriansyah,”acara sosialisasi peningkatan kapasitas badan usaha milik desa aur gading, alhamdulilah berjalan dengan baik dan semoga pemahaman bagi anggota Bumdes dan masyarakat desa aur gading bermempaat dan menamba ilmu dan wawasan,” tutup kades. (12/5/2022)

(Aidil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *