Tim Tekap 308 Polres Pesawaran Meringkus Wanita Terduga Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan

TNI/Polri1300 Dilihat

 

Pesawaran//reformasiaktual.com – Tim Tekab 308 Polres Pesawaran di pimpin oleh Kanit Resum Satreskrim Polres Pesawaran Aiptu Triantori,SIP meringkus terduga pelaku Penipuan dan penggelapan di tempat persembunyian nya di kota Palembang Kamis 12/05/2022

Penagkapan berdasarkan laporan
1.LP / B – 1203 / VIII / 2020 / LPG / SPKT, Tanggal 15 Agustus 2020 An pelapor JAPRIYANTO

2.LP/B- 471 / VI / 2020 / LPG / RESTA BALAM / SEKTOR TKB, tanggal 15 Juni 2020 An pelapor MAELA KHOMALA SARI

3.Lp/B-217/III/2021/PLD LMPG/RES PESWARAN, tanggal 27 maret 2021
An pelapor ISMAIL EPENDI BIN RUSMAN (Alm)

4.Lp/B-854/XII/2020/POLDA LPG/RES PESAWARAN, tanggal 11 Desember 2020 An pelapor MUHAMMAD YUSRON BIN ALI ANTO

Kronologi bermula pada hari Jumat (14/04/2019) di perumahan Asri Jaya Indah Permai JL Tawai, Kurungan nyawa, Kecamatan Gedong tataan.
Pelaku mengatakan bisa menjadikan korban dan kawan-kawannya menjadi pegawai honorer di dinas kesahatan, dinas Pariwisata, dinas Pendudukan dan catatan sipil, dan dinas pemuda dan olahraga Kota Bandar Lampung.

Para korban harus menyetorkan uang lebih dulu kepada pelaku. Setelah uang korban diserahkan maka korban akan diberikan surat keputusan pegawai honorer di pemerintahan Bandar Lampung, selambat-lambatnya tiga bulan. Setelah tiga bulan pelaku tidak bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi.

Atas kejadian tersebut korban dan teman-temannya mengalami kerugian sebesar Rp. 392.500.00.-

Korban atas nama Japrianto, umur 34 tahun, bekerja Advokat, beralamatkan di Jl Raya Natar, No.252 Natar, Lampung Selatan.

Kronologi penangkapan

Pada Kamis (1/05/2022) Kanit Resum Sat Reskrim dan Tim Tekab 308 Polres Pesawaran mendapatkan informasi keberadaan pelaku berinisial DPS(30) di daerah Talang Bali Sungai Gerong, Kec. Sungai Rebo, Kab. Banyu Asin, Kota Palembang.

Setibanya di lokasi persembunyian pelaku tim berhasil menangkap pelaku. Setelah di lakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

(Zulfahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *