Reformasiaktual.com//Sukabumi-Ketua APDESI Kab. Sukabumi H.Deden Deni Wahyudin, SE menyampaikan aspirasi kepada Bapak Presiden diacara hari jadi ke 17. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Millenium Jakarta Pusat, Selasa 17 Mei 2022.
Acara hari jadi ke 17 yang bertemakan “DESA BERSATU MEMBANGUN INDONESIA” dihadiri oleh 150 Kepala Desa yang meliputi DPP, DPD, dan DPC serta Bapak MENDAGRI Tito Karnavian mewakili Bapak Presiden sebagai ajang silahturahmi dan RAKORNAS.
Dalam kesempatan acara ini, H.Deden menyampaikan beberapa poin penting untuk Bpk. Presiden JOKOWI diantaranya :
1. Mempertanyakan ajuan-ajuan APDESI pada saat kegiatan SILATNAS kepada Bpk. Presiden JOKOWI dan alhamdulillah Bpk. Presiden JOKOWI menyetujui pada poin-poin tersebut. Oleh karena itu, poin-poin yang sudah disetujui, mohon segera dituangkan dalam PERPRES sehingga itu dapat terealisasi dan dapat dirasakan oleh seluruh Kepala Desa secara nasional.
2. APDESI memohon kepada Bpk. Presiden untuk menaikkan gaji serta tunjangan Kepala Desa yang layak dan proporsional sebagai pejabat pemerintahan terdepan yang melakukan pelayanan serta menjadi pejabat yang diangkat melalui proses politik serta Kepala Desa dan Perangkat Desa juga mendapatkan THR dan Gaji ke 13, mulai dari tahun 2023 yang bersumber dari APBN.
3. APDESI juga memohon kepada pemerintahan medesak kepada KPU RI untuk merevisi atau mencabut peraturan KPU yaitu No. 7 Tahun 2013 yang mana mengharuskan Kepala Desa apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR/DPRD/Bupati yaitu harus mengundurkan diri dari jabatannya. Oleh karena itu, supaya direvisi agar apabila Kepala Desa mencalonkan diri, tidak harus mengundurkan diri dari masa jabatannya atau kalau bisa, hanya cuti saja.
4. APDESI juga menyampaikan siap berkomitmen membangun kerjasama khususnya menegakkan hukum dalam rangka peningkatan upaya preventif pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Desa maupun Aparat Desa dengan melakukan pembinaan, bimbingan, menyangkut pelaksanaan program desa serta bekerjasama dalam berbagai aspek kegiatan yang ada pemerintahan desa.
5. Dalam RAKORNAS ini, kita juga meluruskan percepatan konsolidasi dengan pemerintahan kepada seluruh jajaran DPP, DPD maupun DPC dan DPK untuk menyelesaikan konsolidasi melalui MUSDA dan MUSCAB ditahun 2022 artinya pembedahan organisasi, artinya percepatan pembedahan organisasi kalau memang APDESI dari DPP, DPD, DPC maupun DPK belum terbentuk secara normal sehingga harus ada pembenahan untuk APDESI.
6. Dalam RAKORNAS juga merekomendasi kepada memberi masukan kepada pemerintahan agar perusahaan perkebunan apabila ingin memperpanjang izin perkebunan agar melepaskan lahan 20% kepada masyarakat desa sebagaimana amanat peraturan pemerintah No. 40 Tahun 1996 dan meminta kepada pemerintah agar PT. PERHUTANI maupun PTPN yang memiliki komitmen retribusi lahan kepada warga desa yang tidak memiliki lahan produktif, sehingga ini yang 20% dapat keterlibatan untuk kepentingan masyarakat desa.
7. Bahwa hasil dari RAKORNAS juga meromendasi kepada DPP APDESI untuk memberikn masukan kepada Bpk. Presdien RI dalam rangka percepatan program pembangunan infrastruktur perdesaan yaitu melalui kementrian PU yang langsung ke desa ditahun 2023. Jadi kegiatan ini langsung menuju titik ke pemerintahan desa dari kementrian PU sehingga percepatan permohonan APDESI dapat terealisasi, terlaksana dengan cepat dan baik. Dan itulah harapan kita.
8. Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia khususnya didalam kepemimpinan pemerintahan desa maka RAKORNAS merekomendasikan kepada DPP APDESI untuk mempercepat realisasi pelaksanaan LEMHANAS kepemimpinan Kepala Desa kerjasama LEMHANAS dan program DIKLAT Ideologi Pancasila kerjasama BPIP.
“Mungkin itu yang dapat saya sampaikan hasil dari kegiatan RAKORNAS dihari jadi APDESI yang ke 17 Tahun secara NAsional. Mudah-mudahan dengan usia APDESI yang ke 17 Tahun kedepan APDESI dapat lebih kompak, lebih solid, APDESI Jaya, APDESI Hebat, dan ldapat lebih bermanfaat untuk desa, masyarakat dan juga untuk kabupaten, khususnya Kabupaten Sukabumi. APDESI JAYA!!APDESI HEBAT!!APDESI BERMARTABAT!!” Tutup H. Deden.
JENAL//Sumber PWRI