Melaui DAK, Kelurahan Bojongbata Pemalang Dapat 70 Unit Septictank Dari Program Bantuan Sanitasi

Daerah988 Dilihat

๐—ฅ๐—ฒ๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—ธ๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—น.๐—ฐ๐—ผ๐—บ-Pemlang//JATENG- Pemerintah terus berupaya mewujudkan serta meningkatkan drajat kesehatan masyarakat melalui perbaikan sanitasi. Melalui program DAK tahun 2022, Kelurahan Bojongbata Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang mendapatkan bantuan 70 unit septic tank dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Pemalang.

Lurah Bojongbata Legiman, S.I.P saat dikonfirmasi awak media Reformasiaktual. com, Kamis (19/5/2022), di kantor Kelurahan Bojongbata, mengatakan bahwa bantuan tersebut bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi Tahun 2022 melalui Dinas PU-TR yang menjadi pelaksana pengawas dan perencana kegiatan itu adalah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Mandiri dengan ketuanya Mas Muni Haryanto

“Untuk Kelurahan Bojongbata mendapatkan bantuan 70 unit septic tank, per keluarga penerima manfaat (KPM) meliputi se Kelurahan Bojongbata”, kata Legiman

Menurut Legiman, dengan adanya program DAK Sanitasi tersebut, diharapkan warga Bojongbata tidak ada lagi buang air besar sembarangan baik itu di sungai maupun di kebun ataupun disawah.

Selain itu, Legiman juga berharap untuk program sanitasi ini bukan hanya di tahun ini namun juga sampai di tahun berikutnya sebagaimana program dari pemerintah Kabupaten Pemalang ditahun 2024 bisa terbebas dari ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

“Untuk sanitasi sendiri masyarakat akan mendapatkan fasilitas dari program ini, mulai dari sepiteng pabrikan, dari peralatan, sampai dengan pemasangan murni semua dibantu”, turur Legiman

Sebelumnya, Kelurahan Bojongbata telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik Setempat (SPALD S) program DAK Sanitasi Tahun 2022, pada hari Rabu kemarin (18/5/2022) bertempat di Aula Pendopo Kelurahan Bojongbata yang dihadiri Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Dinas PU-TR, serta Fasilitator pendamping.

(USMAN-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *