Diduga Warga Merasa dibohongi dan diperdaya oleh Pengurus Lingkungan dan Pihak Pabrik CV.Sandang Sari

Daerah641 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//BANDUNG- Polemik CV. Sandang Sari dengan warga makin memanas, pembangunan benteng pabrik dan rencana membangun bangunan baru dan instalasi pabrik tenun dan celup kain itu pun terhambat gara-gara sebagian warga masih tetap kekeh menolak dan sekarang mulai ada buka suara tentang adanya oknum pengurus lingkungan yang sengaja mengambil kesempatan dan keuntungan dari pembuatan izin lingkungan.

Budi salah seorang warga Rt 03  Rw 10 yang rumahnya bertampingan sekali dengan benteng pabrik yang lagi di bangun memberikan keterangan kepada media Reformasi Aktual ,Sabtu 21/5/2022. .

“Saya emang dari awal menolak keras adanya rencana pembangunan bangunan baru ini, dan menolak di berikan uang konfensasi tapi pihak dari pengurus lingkungan terutama RT dan RW bilang bahwa itu bukan uang konpensasi tapi uang ka dedeh dan gak ada sangkutannya dengan izin pabrik, dan kalau menolak pihak RT dan RW bilang gak mau tanggung jawab, karena merasa terpojok akhirnya saya menerima uang 1 jt rupiah dari mereka,” papar Budi.

Tapi setelah berjalannya waktu dan ada pembangunan benteng pabrik dan pabrik memampang izin IMB nya saya kaget dan saya baru tau bahwa RW 10 menandatangani Izin warga terutama Rt 03 dan Rtv02, saya benar-benar kecewa dan merasa di bohongi, dan saya juga siap mengembalikan uang yang 1 jt itu, karena memang saya gak mau adanya pembangunan itu karena saya trauma akan dampak dari kebakaran dan banjir, serta bau dari limbah serta kebisingan mesin dari pabrik,” pungkas Budi.

Senada dengan Manteb mantan pengurus di Rt 03 Rw 10 juga memaparkan kronologis dan aliran uang konfensasi dari pabrik yang di ambil oleh pengurus waktu itu dan di bagikan ke warga dengan tidak rata dan keliatan ada permaian dengan segelintir warga yang memperoleh keuntungan dari itu.

“Saya tau persis dan mendengar juga tentang uang konfensasi dari pabrik kebetulan waktu itu saya juga menjabat sebagai salah seorang pengurus di lingkungan tapi saya tidak ikut campur, cuma melihat dan memantau saja, waktu jaman kepengurusan RW lama memang saya dengar ada konfensasi uang sejumlah 100 jt dari pabrik CV. Sandang Sari terhadap warga lingkungan Rw 10 khususnya yg radiusnya terdampak dan dekat yaitu Rt 3 dan Rw 2,  waktu itu pak Rw Wawan yang sekarang masih menjabat sebagai Ketua Rt 03 ,beliau dan ketua Rt 02 yang dulu yang mengambil dan mencairkan uang tersebut,” papar Manteb.

Masih kata Manteb menjelaskan, “Pak Rw Dayat, Rw 10 yang dulu cuma mengetahui aja tetapi tidak ikut andil dalam pembagian uang, sepengetahuan saya ketua Rt 02 mengambil jatah bagian lebih banyak kalau RT 03 cuma kebagian 20 Jt, warga yang paling gede di kasih di Rt 03 cuma pak Budi 1jt sedangkan yang lainya cuma kisaran 200 dan 300 rb rupiah aja malahan banyak yang di kasih cuma 100 jt. Sedangkan uang yang 80 Juta sisanya di sinyalir ada 3 orang inisial (R,) (I ) Dan (I) masing 2 10 jt. dan sisanya di bagi untuk Warga Rt 02. Jadi intinya di duga ada permainan dan asas pemanfaatan dari pihak pihak tertentu dari permasalahan izin tersebut,” jelasnya.

Sebagian warga yang kecewa baik dari lingkungan Rw 10 apalagi dari pihak Rw 09 yang belum mendapat kesepakatn tetap menolak adanya pembangunan, dan sesuai pantauan dari pihak Media Reformasi Akrual di lapangan sementara pembangunan pun harus terhenti akibat protes warga.

Sampai berita diterbitkan tim Reformasi Aktual belum mendapat keterangan dari pihak Pabrik, karena diduga pihak pabrik tidak mau menemui media , karena waktu akan di konfirmasi , pihak keamanan di sana malah suruh menemui pihak Binmas Kelurahan Sindang Jaya  Polsek Antapani,

bersambung…..

 

Asep/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *