Polsek Padang Bolak Tegur Sejumlah Warga yang Tidak Patuhi Prokes

TNI/Polri867 Dilihat

Reformasiaktual.com//PADANG LAWAS UTARA-Sejumlah warga yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terjaring Operasi Yustisi, Minggu (22/5/2022) pagi. Warga terjaring Operasi Yustisi Polsek Padang Bolak, Polres Tapsel, lantaran kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal pandemi Covid-19 masih ada.

“Namun begitu, kami tetap melaksanakan Operasi Yustisi dengan humanis berupa memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan, guna menghindari penularan Covid-19,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.

Dijelaskan Kapolres, dalam Operasi kali ini, setidaknya ada 10 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya, juga lakukan peneguran secara lisan ke masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut. Selain itu, pihaknya juga membagi-bagikan puluhan masker gratis ke masyarakat.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” jelas Kapolres.

Kapolres berharap, ke depan, setiap warga di Wilkum Polres Tapsel patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. Jika tengah lakukan aktivitas di luar rumah, dia mengimbau ke masyarakat agar selalu menggunakan masker serta menjaga jarak.

“Dan terakhir, kami menghimbau kepada segenap masyarakat agar mengikuti program vaksinasi lengkap, guna memproteksi diri dari Covid-19,” pungkas Kapolres.

 

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *