Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI Plt Wali Kota Tanjung Balai, H. Waris Tholib membuka kegiatan Implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Tanjung Balai, di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjung Balai (Senin, 23/5/2022).
Acara yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala BNNK Tanjung Balai. AKBP. Magdalena Sirait, Sub. Koordinator P2M BNNK Kota Tanjung Balai Bapak Hamzah, Para Pimpinan OPD serta Camat se-kota Tanjung Balai.
Plt Wali Kota Tanjung Balai, Waris Tholib, mengatakan, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya luar biasa, daya rusak yang diakibatkan oleh narkoba ini bukan hanya merusak karakter manusia. Namun juga merusak fisik dan kesehatan dalam jangka panjang, serta parahnya lagi berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa ini. “Dengan daya rusak seperti itu, kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius,” ujarnya.
“Atas nama Pemkot Tanjung Balai, saya mengucapkan terima kasih kepada BNNK Tanjung Balai yang sudah beberapa kali mensosialisasikan narkotika di Kota Tanjung Balai, menurut hemat kami pada tahun 2021 sudah di buat namanya kampung Bersinar P4GN di beberapa kelurahan Kota Tanjung Balai, kita berharap adanya kampung Bersinar di beberapa kelurahan yang sudah diresmikan supaya aktif, untuk dapat mencegah peredaran narkotika”, ungkapnya.
Lanjut Plt Wali Kota, “Aparat penegak hukum kita sudah beberapa kali menangkap para pengedar dan masuknya narkotika di pelabuhan tikus, tetapi tidak ada Efek jera sama sekali, maka dari itu kalau sempat narkotika ini berkelanjutan sampai ke anak cucu kita, maka negara kita akan hancur dan masuklah orang asing di negara kita, untuk menjajah. Saya berharap ada peraturan daerah (Perda) setiap pernikahan harus di tes urine terlebih dahulu, kita menyayangkan kalau sempat tidak di tes urine, kelak anak lahir pasti mengalir darah narkotika”, ujar Waris.
“Ada beberapa aparatur Sipil negara (ASN) kita yang sudah di rehabilitasi, kita sangat menyayangkan hal seperti ini. Maka dari itu saya berharap pertemuan kita di kegiatan P4GN ini, dapat kiranya untuk memberantas bersama peredaran narkotika di Kota Tanjung Balai, agar anak-anak keluarga dan masyarakat kita terhindar dari bahaya narkotika,” tegas Waris.
“Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak. Melihat fenomena itu, kemungkaran ini harus dilawan bersama, dan bukan hanya tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjung Balai. Akan tetapi semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawannya”, sebutnya.
“Melalui forum ini saya mengajak kepada kita semua untuk menyatukan langkah bersama untuk menguatkan diri melawan bahaya narkoba yang terus mengepung kita dari berbagai sudut,” Pungkas Plt Wali Kota Waris Tholib.
Sementara itu, Kepala BNNK Kota Tanjung Balai, AKBP Magdalena Sirait menyampaikan hasil Survei tahun 2019-2021 di perkotaan peredaran narkotika semakin meningkat, tetapi hasil survei di pedesaan semakin menurun, inilah keberhasilan kita yang kita buat kampung Bersinar, walaupun belum semuanya kita realisasikan kampung Bersinar di Kota Tanjung Balai.
Menurut Magdalena lagi, dari hasil survei tahun 2019-2021 di Provinsi Sumatera Utara, bahwa kota Tanjung Balai mendapat 31.6% tentang peredaran narkotika, dan mendapat Peringkat ke 13 dari 33 kabupaten/kota Se-sumatera utara, ini yang harus kita turunkan dan kalau bisa kita habiskan narkoba di Kota Tanjung Balai.
“Instruksi Presiden Republik Indonesia no 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN 2021-2024 bahwa bapak Presiden mengintruksi kan kepada BNN di seluruh Indonesia untuk memberantas peredaran dan masuk nya narkotika di seluruh indonesia, bukan hanya BNN saja untuk memberantas narkotika, tetapi tugas bupati/walikota dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah nya masing masing,” ujarnya.
“Kesatuan bangsa dan politik kota Tanjung Balai untuk mendeteksi dini bagaimana perkembangan tentang peredaran narkotika di Kota Tanjung Balai, perlu kita ketahui bahwa aparatur Sipil negara di kota Tanjung Balai sudah ada yang di rehalibilitas, yaitu dari dinas kesehatan yang berjenis kaum wanita, ini kita sayangkan bahwa aparatur Sipil negara sudah merusak generasinya”, papar Magdalena lagi.
“Kita berharap kegiatan P4GN ini, supaya para seluruh OPD dan Camat se Kota Tanjung Balai untuk membuat laporan masing-masing tentang narkotika di kota Tanjung Balai, Kami mengharapkan kerja sama nya untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Tanjung Balai, agar anak-anak, saudara dan masyarakat kita terhindar dari bahaya nya narkotika”, ungkapnya.
D M.P.Sinurat / S T H