Banyak UMKM di Desa Sayang Diduga Tanpa Memiliki Izin, Perlu Tindakan Tegas Instansi Terkait

Daerah207 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Bandung– Banyak pengusaha tahu dan tempe di Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Sumedang Jawa Barat yang tidak memiliki izin, namun sudah menjalankan usahanya cukup lama. Para pengusaha tersebut diduga membandel akibat kurang tegasnya pihak berwenang dalam menyikapi kasus izin UMKM di wilayah tersebut.

Ditemui dirumah sekaligus tempat usahanya oleh awak media, Slamet mengatakan bahwa ada tujuh orang (termasuk Slamet) yang menjadi pengusaha tahu maupun tempe disekitar saya, ujarnya (24/05/2022).

Ketika ditanyakan terkait kelengkapan izin para pengusaha tersebut ia diam tanpa menjawab, namun ketika malam hari ditanyakan kembali, ia memperlihatkan beberapa dokumen yang diduga tidak sesuai dengan aturan.

Slamet sendiri kurang pro aktif dalam menjawab pertanyaan awak media, namun ada seorang yang mengaku bernama Nana dan pernah menjadi wartawan ataupun kenal dengan wartawan dari Media Radar Sumedang yang aktif menjawab.

Nana menyampaikan bahwa, terkait kelengkapan izin usaha itu diurus oleh pihak desa, katanya.

Namun ketika awak media mendatangi kantor Desa Sayang, kades yang didampingi Satpol PP menyatakan, bahwa  apa yang dikatakan Nana itu tidak benar, justru para pengusaha tahu tersebut sudah sering diingatkan terkait kelengkapan surat izin, namun sampai saat ini tidak pernah mengurusnya,” ungkap Kades Sayang, (25/05/2022).

Lanjutnya, Pemerintah Desa dan Satpol PP akan segera menindak para pengusaha tahu dan tempe tersebut apabila memang terbukti tidak memiliki izin yang ditentukan oleh Pemerintah,” tegasnya.

Pengusaha UMKM seharusnya memiliki izin dalam menjalankan usaha, karena selain ada pemasukkan pajak untuk Negara, pengusaha juga akan mendapatkan perlindungan dari Negara, apabila pengusaha tersebut sudah menjalankan usahanya cukup lama namun tetap tidak mengurus izin, maka sepantasnya pengusaha tersebut harus ditindak tegas oleh instansi berwenang.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *