Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Sumatera Barat – Erman Safar mengapresiasi sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Erman Safar saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 9 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Rabu (25 Mei 2022).
WTP ke – 9 tersebut diberikan oleh Yusnadewi, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat kepada Erman Safar, Walikota Bukittinggi dan Beny Yusrial, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, dan didampingi Sekda Martias Wanto, Asisten III Syafnir, Kepala Keuangan Herriman, Inspektur Elvina Kartika Esya dan beberapa ASN Kota Bukittinggi.
Erman Safar mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, dan juga kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi beserta seluruh Anggota DPRD Kota Bukittinggi, atas sinergisitas dan kerjasama selama ini dengan Pemko.
Beny Yusrial, Ketua DPRD Kota Bukittinggi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Bukittinggi yang berhasil mempertahankan WTP yang ke – 9 kalinya. Kami yang berada di DPRD Kota Bukittinggi akan lebih memaksimalkan fungsi Penganggaran, Pengawasan, dan legislasi.
(Adju)