Bupati Tanggamus Buka Acara Rembuk Stunting dan Lantik Tim Percepatan Penurunan Stunting

Kepala Daerah298 Dilihat

 

Tanggamus//Reformasiaktual.com– Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Membuka Acara Rembuk Stunting dan Melantik Jajaran Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupataen Tanggamus Tahun 2022, dengan Tema Tanggamus Tanggap Kesehatan Anak Stunting (TANGKAS). Kamis (2/6/2022) di Hotel 21 Kecamatan Gusting.

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, Forkopimda, Ketua TP-PKK, Kabid PSM mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung Eka Yulista Dewi, Kabid Kesmas mewakili Kadis Kesehatan Prov. Lampung Uki Basuki, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bapelitbang Hendra Wijaya Mega, Para Kepala OPD, Instansi Vertikal, Camat, Apdesi, Kepala Pekon, Kepala UPT Puskesmas, Perwakilan dari Perusahaan BUMN/Daerah/Swasta dan Perwakilan Organisasi Terkait di Kabupaten Tanggamus.

 

Jajaran Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupataen Tanggamus Tahun 2022 yang dilantik adalah Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i Sebagai Ketua TPPS, Sekretariat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Asisten Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Ketua TP-PKK Sebagai Wakil Ketua, Kepala Dinas PPPA PPKB Sebagai Sekretaris Pelaksana TPPS Kabupaten Tanggamus dan seluruh jajaran yang lain nya.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya, “Saya mengucapkan Selamat atas dikukuhkannya Ketua dan Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tanggamus, Saya berharap Tim yang dipimpin oleh Bapak Hi. AM. Syafi’i yang merupakan juga sebagai wakil bupati tanggamus, dapat melaksanakan tugas dengan baik, mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Tanggamus, sehingga kedepan mampu menghantarkan masa depan anak-anak Tanggamus menjadi lebih baik, lebih sehat, lebih cerdas dan lebih kuat.”

Lanjut Bupati, Saya sampaikan Apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini, Semoga melalui acara ini tercipta Komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan Stunting secara bersama, serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik.

Seperti kita ketahui bersama, persoalan Stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa Kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten tertinggi lokus Stunting di Provinsi Lampung, terdapat 17 Lokasi Stunting yang tersebar di beberapa kecamatan.

Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal, Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar dibawah rata-rata dan berakibat prestasi sekolah yang buruk.

Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi perlu segera kita atasi bersama, baik pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Pekon, individu Komunitas dan CSR harus bersinergi serta bersatu dalam upaya penanganan stunting.

Sesuai dengan Strategi nasional dalam penanggulangan stunting, telah ditetapkan lima pilar pencegahan stunting,Yaitu Komitmen dan Visi Kepemimpinan, Kampanye Nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi koordinasi dan konsolidasi program pusat daerah dan desa/pekon, Ketahanan pangan dan gizi, Pemantauan dan Evaluasi.

Dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut, maka pada hari ini kita mengadakan Rembuk Stunting dengan tema “Meningkatkan kemitraan dalam Pelayanan 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), untuk menciptakan generasi yang cerdas dan berprestasi”. Rembuk stunting pada hari ini saya harapkan dapat meningkatkan komitmen bersama dalam penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Tanggamus.

 

Kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah dua tahun (Baduta), baik melalui Intervensi gizi Spesifik, maupun Intervensi Sensitif perlu terus kita upayakan. Terkait hal ini saya minta, Intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi juga dilaksanakan oleh sektor yang lain. Karena tingkat keberhasilan program ini sangat di pengaruhi sektor non kesehatan dengan proporsi dukungan 70 persen.

Dukungan tersebut diantaranya melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, pemahanan serta kepedulian masing-masing individu, berikut masyarakat, untuk mengoptimalkan dalam upaya perannya Penanggulangan Stunting

Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari dua tahun ini, dampaknya kita rasakan, terutama yang dibidang kesehatan dan gizi masyarakat. Dampak tersebut sangat berpotensi meningkatkan angka stunting, dan berpotensi mengancam target penurunan stunting secara nasional hingga 14 persen pada tahun 2024.

Kondisi ini juga terjadi di Kabupaten Tanggamus, dimana layanan posyandu balita maupun ibu hamil mengalami penurunan, karena penghentian penyelenggaraan posyandu dan fasilitas kesehatan ibu/balita.

Disisi lain, masalah gizi tetap harus menjadi prioritas yang tidak boleh kita abaikan. Kita selaku Pemerintah Daerah tetap berkewajiban menjamin kecukupan gizi masyarakat. Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh perangkat daerah, bersama stakeholder terkait, untuk melakukan inovasi-inovasi pada saat pandemi, agar upaya pemenuhan gizi masyarakat, utamanya bagi mereka yang rentan seperti ibu hamil dan balita, bisa tetap terpenuhi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Karenanya mari perkuat dan gunakan kearifan lokal dimasing-masing wilayah.

Selanjutnya saya minta ditingkat Pekon dan Kelurahan, Bidan Desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader di masing-masing Pekon/ Kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting yaitu : Balita yang berat badannya tidak naik 2 bulan berturut-turut, balita dengan gizi buruk dan gizi kurang, balita dengan penderita penyakit kronis TBC dan Alergi, serta balita dengan gangguan metabolisme. Balita yang berpotensi stunting yang harus ditangani secara bersama, tidak hanya oleh puskesmas tetapi juga oleh Rumah Sakit dengan melibatkan Dokter Anak.

Kepada para Camat, agar memfasilitasi, dan mengkoordinasi pekon dan kelurahan. Pastikan kegiatan untuk menurunkan dan pencegahan stunting ditingkat Pekon dan Kelurahan, ter-alokasi lewat Dana Transfer Desa dan Dana yang dikelola kelurahan, melalui 5 paket layanan pokok yaitu : Layanan Kesehatan IBu dan Anak (KIA), Konseling gizi terpadu, Perlindungan Sosial, Sanitasi dan Air Bersih serta Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Khusus kepada para pemimpin perusahaan swasta, maupun BUMD melalui CSR-nya melaksanakan kegiatan kemitraan menuju cegah stunting melalui edukasi PHBS dan Gizi seimbang.

Saya sampaikan terima kasih dan penghargaaan yang tinggi, atas peran sertanya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Tanggamus. Untuk lebih memperkuat jalinan kerjasama, maka pada hari ini kita melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Kemitraan dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Tanggamus, sebagai langkah awal kerjasama yang lebih luas.

Kegiataan dilanjutkan dengan penanda tanganan Komitmen Konvergasi penurunan Stunting terintegrasi dan Rembuk Stunting kabupaten Tanggamus tahun 2022.

 

(Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *