Lagi dan Lagi, Karyawan PT Haudi Nickel Alloy Bantaeng mengalami Kecelakaan Kerja, Satu orang Luka Bakar

Tragredi267 Dilihat

 

BNATAENG – reformasiaktual.com – Kasus kecelakaan kerja kembali menimpa, seorang karyawan di perusahaan Smelter milik PT Huadi Nickel Alloy (HNA) Bantaeng, yang terletak di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang Kabupaten. Mengalami kecelakaan saat melakukan pembakaran.

Korban kecelakaan tersebut, atas nama Haerul Amri (26) Warga Borong Kalukua Keluruhan Tanah Loe Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng.

Menurut Haerul Amri, bahwa kejadian itu bermula saat dirinya sedang melakukan aktivitas pembakaran dilantai dua pada kawasan perusahaan ini.

“Namun, berselang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11:12 WITA Jumat, (27/05/2022). Api mulai membesar secara tiba-tiba dan langsung tersiur dimuka saya dan leher serta tangan saya”, kata Korban Haerul Amri Kepada Awak Media saat ditemui dirumah istrinya, Selasa (31/05/2022) malam.

Lebih lanjut, ia sampaikan bahwa, pada saat kejadian itu, ia hanya sendiri diatas menjelang waktu sholat Jum’at, karena tadinya saya mau siap-siap pergi sholat Jumat. Tapi api tiba-tiba membesar dan langsung tersiur kemuka saya dan leher serta tangan jari saya, bagian belakang juga terbakar.

Kemudian, seluruh pakai yang tergantung di area pembakaran ikut terbakar, dan kami pun langsung bergegas turun kebawah dari lantai dua kebawah dan membuka pakaian saya yang tersiur api dari pembakaran tersebut.

Setelah, itu kami langsung dibawah klinik perusahaan ini. Untuk perawatan medis.”Akibat kejadian itu, kami mengalami luka bakar bagian leher,muka dan jari tangan serta bagian belakang”, jelasnya.

Terakhir ia menambahkan, bahwa mengenai kompensasi pasca saya mengalami kecelakaan kerja, diperusahaan ini belum ada sampai hari ini.

Kemudian, kami hanya sebatas disuruh datang ke klinik perusahaan tersebut, untuk kontrol setiap tiga hari. Tapi tangan saya membengkak bahkan ada yang keluar nanah di bagian jari tangan saya bahkan terasa sangat sakit.

“Kompensasi ini, dia yang maksud adalah biaya pemeriksaan diluar dari klinik perusahaan itu dan lain-lainnya. Agar kami bisa cepat pulih dari luka bakar tersebut”, tambahnya.

“Dan semoga dengan kejadian yang kami alami ini, pihak perusahaan dapat memperhatikan kami dalam kondisi seperti ini”, pungkasnya.

Sementara pihak Pengawas K3 wilayah IV, Andi Sukri mengatakan, bahwa kami belum tau terkait itu. Berhubung kami baru pulang tugas di daerah lain. Tapi insya allah saya akan coba Koordinasi dengan pihak perusahaan dan korban. Dan lusa kami akan melakukan investigasi diperusahaan tersebut.

“Sebab penerapan K3 itu, sudah di wajibkan diperusahaan tersebut. Untuk menggunakan APD lengkap, agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja”, ucap Andi Sukri saat dikonfirmasi Via telpon Kepada Awak Media pada Hari Rabu (01/06/2022) pagi.

Adapun seorang Media telah berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Manajemen PT Huady Nickel Alloy, namun belum mendapatkan jawaban. Hingga berita ini terbit.

Sekedar, diketahui bahwa kejadian kecelakaan Kerja diperusahaan ini, sering terjadi di beberapa pekan terakhir ini. Bahkan berulang-ulang.

 

Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *