Kepala Sekolah Dasar Negri Tanjungsari Patut dipertanyakan, Karena diduga Alergi Wartawan

Daerah505 Dilihat

 

Sukabumi//Reformasiaktual.com- Kebebasan komponen bangsa di Negri ini dalam menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang, apalagi untuk seorang jurnalist yang jelas sudah diatur dalam UU No.40.Tahun 1999 serta UU NO 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tapi lain halnya dengan pola pikir dan wawasan yang ada pada diri Indah S,pd,.

Pejabat tentu pasti sudah tidak asing dengan dunia media yang mana segala bentuk kegiatan selalu ada yang dijadikan pemberitaan karena Jurnalist dari media itu mempunyai hak memberitakan hasil dari liputan dan temuan dilapangan yang bukan opini semata, baik temuan yang positif maupun negatif, dan itulah salah satu fungsi kerja Jurnalist dari sebuah media, dilain sisi jurnalist dari media juga adalah mitra dengan unsur yudikatif, eksekutif dan legislatif.

Tetapi tidak demikian dengan Indah S,Pd, selaku Kepala Sekolah Dasar Negri Tanjungsari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, selama ini seperti dugaan  tidak mau di komfirmasi, saat wartawan Reformasi Aktual menemuinya pada tanggal 3 Juni 2022  Kelapa Sekolah Dasar Negri Tanjungsari, susah di temui, ketika didatangi ke sekolahnya para dewan guru mengatakan ada di rumah dinasnya, ketika di datangi ke rumah dinasnya malah ada salahsatu orang yang keluar dari rumah dinasnya mengatakan tidak ada, padahal kepala sekolah tersebut ada di dalam,
yang sepertinya tidak tahu tatakrama bersosialisasi dan seolah tidak paham tufokosi seorang jurnalist.

Jika Negara ini Negara Hukum apa pantas seorang pemimpin berkelakuan seperti itu, yang sepertinya tidak layak menjadi kepala sekolah, karena ketika datangnya wartawan langsung menghindar, seperti takut dikomfimasi terkait beberapa hal yang akan ditanyakan oleh kami selaku jurnalist yang  menyangkut kegiatan yang sudah dilaksanakan di sekolah tersebut, utamanya tentang penggunaan anggaran anggaran BOS.

 

( AMUD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *