Oknum Guru SD 207/III Sungai Jernih Diduga Jualan Dipintu Masuk dan Menghukum Murid Kalau Jajan Ditempat Lain

Daerah1238 Dilihat

 

KAB.KERINCI//-Reformasiaktual.com-Oknum Guru SD 207/III Sungai Jernih Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Depa Khanza Ermika nama dari FB membuka lapak didepan pintu masuk sekolah dan memberi hukuman pada murid yaitu penurunan nilai dan lari sebanyak 20 kali di sekeliling sekola bila berbelanja ditempat lain.

Hal tersebut dibenar kan oleh salah satu masyarakat Sungai Jernih kepada awak media ini Tgl 02/06/2022, di SD 207/III Sungai Jernih ini sudah diambang kehancuran, Pasalnya, beberapa Prestasi sekolah yang sudah pernah diraih dan kualitas pendidikan yang sudah mulai maju akhir-akhir ini sudah mulai menurun akibat dari perbuatan guru yang tidak sewajarnya.

Malah Guru yang telat datang kesekolah dan tidak memberi pelajaran yang maksimal kepada peserta didik, malah Guru melakukan berjualan didepan pintu masuk sekolah dan menghukum murid bila mereka tidak jajan ditempat dia berjualan, terang salah satu masyarakat.

Hal senada juga dikatakan oleh salah satu murid SD 207/III Sungai Jernih, kami pernah diancam sama buk guru akan diturun kan nilai kami dan disuruh lari bila kami jajan ditempat lain.

Baru-baru ini kami dihukum sama buk Depa karena kami jajan ditempat lain, kami disuruh lari sebanyak 20 kali keliling halaman sekolah, dan kami juga diancam akan diturun nilai kami bila tidak jajan ditempat ibu Depa,” ungkap murid.

Untuk mencari kebenaran tersebut wartawan reformasiaktul.com mencoba untuk menghubungi  Depa Khanza Ermika melalui FB nya tapi belum ada jawaban, sehingga berita ini diturunkan awak media ini masih mencoba menemui Depa dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci untuk dimintai keterangan nya.

 

(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *