Repormasiaktual.com//BOGOR- Kepala Desa adalah jabatan Eksekutif ditingkat Pemerintahan Desa. Dimana proses pemilihannya melalui pemungutan suara secara demokratis, sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang sebagai landasannya. Adapun kedudukan Desa itu sendiri merupakan entitas politik otonom dan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki regulasi sendiri dalam mengelola kehidupan Desa dan kemajuan Desa lebih baik,
Salah satunya Kepala Desa terpilih hasil dari pilihan masyarakat Desa Leuwisadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor, Rohim Hidayattuloh mengemban amanah dan jabatannya untuk mengabdi dan melayani masyarakat dan menjalankan tugas tugas kepemerintahan yang di amanahkan kepadanya untuk menyalurkan program-program pemerintah/dana Desa (DD)sesuai aturannya,
Tentunya demi memajukan Desa Leuwisadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor, Rohim Hidayattuloh Selaku Kepala Desa Leuwisadeng terus tingkatkan pelayanan dan pengabdian untuk masyarakat dan terus meningkatkan pembangunan Infrastruktur agar mobilitas Desa Leuwisadeng bisa lebih baik dan perekonomian para petani dan pedagang lebih meningkat
Dalam menjalankan tugas-tugasnya dari hasil Komfirmasi kami awak Media, Jumaat, 02/06/2022, Rohim Hidayattuloh menerangkan, “Kami selaku pengemban amanah untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan tugas saya sebagaimana mestinya dalam penyaluran program-program pemerintah/Dana Desa(DD), Kami selalu mengedepankan azas Desentralisasi dan mengedepankan sesuai kearifan lokal, dimana dan apapun dalam menjalankan program program Pemerintah /Dana Desa (DD)sanyah selalu tranfaransi, dan diawali melalui azas dan prinsip mengedepankan musyawarah dalam menentukan kebutuhan masyarakat yang melibatkan semua unsur yang ada melalui mekanisme yang sesuai, diantaranya program dilaksanakan melalui ajuan dari bawah sesuai kebutuhan warga masyarakat, mulai dari musyawarah tingkat RW/Dusun (Musdus) untuk dikompetisikan ditingkat Desa yang menjadi ajuan skala prioritas yang diutamakan sebagai keinginan masyarakat, kemudian hasil dari Musdus dikompetisikan kembali ditingkat Desa (Musdes), dimana hasilnya yang akan menjadi Program Desa yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pembangunan Desa, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, yang sudah jadi skala prioritas,”ungkapnya.
“Lanjutnya tak lupa Kamipun selalu meminta dan petunjuk, kepada tokoh masyarakat yang sudah berpengalaman dalam urusan kepemerintahan dalam memperdayakan masyarakat lebih sejahtra, agar kemaslahatan masyarakat desa dan kebutuhan masyarakat itu yang di utamakan, namun jikalau kinerjanya saya belum maksimal dan ada kalanya khilaf, karna salah satunya sipat manusia tidak ada yang sempurna , tetapi InsaAllah saya akan jalankan amanah dan jabatan ini akan di gunakan dengan sebaik-baiknya karena sudah menjadi tugas sayah, dari itu saya juga perlu dukungan dari semua pihak untuk saling mengontrol baik dari warga masyarakat, seperti dari kontrol sosial awak media, LSM itu sanagat penting bagi kami,agar untuk penyaluran program Dana Desa bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya.
Sementara itu Masyarakatpun mengapresiasi dengan adanya sosok Kepala Desa yang menggunakan jabatannya dengan baik untuk mengabdi dan melayani warga masyarakatnya dan memajukan desa lebih baik dan transparansi kepada semua pihak .
(Setiawan)