Di Bukittinggi, Berwisata Sambil Bayar Pajak

Daerah620 Dilihat

 

Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Sumatera Barat – Bukittinggi merupakan kota wisata, yang terkenal dengan ikon jam gadang, inovasi terbaru dilakukan Pemko agar saat berlibur, wisatawan bisa bayar pajak kendaraannya.

Launching Samsat Wisata Bukittinggi ini dilakukan di area Jam Gadang, Bukittinggi, Sabtu (4 Juni 2022).

Hadir pada saat acara, Gubernur Sumbar Mahyeldi, ketua DPRD Sumbar, Kepala Bapeda Sumbar, Walikota Bukittinggi diwakili oleh Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, Bupati Sijunjung, Walikota Solok, Walikota Sawahlunto, Walikota Padang Panjang, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Kadis Koperasi dan UKM kota Bukittinggi dan SKPD kota Bukittinggi.

Selain Samsat Wisata, ada Samsat Rekru, Samsat Nagari, Samsat di mall pelayanan publik, dan Samsat Weekend.

Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga mampu menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada sat bersamaa, dilakukan penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi Sumatera Barat Triwulan l tahun 2022.Kepada 7 dari 19 Kapala daerah di Sumbar yang telah memenuhi persyaratan pendapatan pajak di angka 90% kendaraan plat merah yang telah menunaikan pajaknya.

Adapun daerah yang menerima (DBH) yaitu, Kita Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kota Solok, Kota Pariaman, Kota Padang Panjang dan Sawahlunto. “Kata Mahyeldi, Gubernur Sumatera Barat”.

pendapatan dari pajak juga untuk melancarkan pembangunan, karena memang sumbangan pajak ini adalah yang paling besar pendapatannya yang dikelola di Sumatera Barat, tambah beliau.

Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi menambahkan, “Alhamdulillah kita dapat tambahan PAD dari DBH triwulan pertama dari provinsi sebanyak Rp 3 miliar lebih.

Terimakasih pada bagian keuangan Kota Bukittinggi yang telah berupaya memenuhi persyaratan agar dana ini cair, minimal 80% kendaraan plat merah harus telah dibayarkan pajaknya, ucap Marfendi.

(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *