Klarifikasi Pihak Polsek Ujungberung Mengenai Kasus Pengrusukan Spion Bus Bukan Pembegalan Bus

Daerah647 Dilihat

Kanit Reskrim Polsek Ujungberung, AKP Dikdik Rudiana 

 

Reformasiaktual.com//BANDUNG- Beredarnya berita di Instagram dari Info Bandung Barat Cimahi yang berjudul ” Terlalu Tampan dan Berani Akibat Salah Sasaran Begal ini Malah Diamankan” Itu terlalu dibuat-buat dan terkesan dibesar-besarkan, pihak Polsek Ujung Berung melalui Kanit Reskrim AKP Dikdik Rudiana membantah dan menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada Media Reformasi Aktual di Mapolsek Ujung Berung, Senin (06/06/2022).

“Pemberitaan di instagram itu terlalu Ektrim dan jauh dari keyataan aslinya, dan dilihat dari pemberitaannya terpotong dan gak utuh dan pemberitaan tentang pembegalan Bis itu gak benar yang ada adalah unsur pengrusakan masuk pasal 406 KUHP, “Ujar Dikdik.

Kejadian yang sebenarnya pada Senin dini hari sekira jam 24.45 wib telah diamankan 2 ( dua) orang pelaku laki- laki dalam keadaan mabuk, diduga telah melakukan pengrusakan 1 (satu) buah spion sebelah kanan Bus EKA jurusan Surabaya – Bandung, menurut keterangan saksi/ sopir bis sdr. ANDIK ketika bus sedang jalan mengarah ke Cicahem, tiba-tiba di Jl A.H. Nasution sebrang Toko Eiger Ujungberung, 2 (dua) orang pelaku tersebut dikejauhan berdiri ditengah jalan sambil membentangkan kedua tangan sehingga menghalangi dan  menutup arah jalan bus akibatnya  bus berhenti mendadak, kemudian pelaku  AJ (inisial) meminta uang kepada sopir untuk membeli rokok namun tidak dikasih dan sdr AJ pergi, kemudian sdr. RG masih temen pelaku  sambil pergi memukul kaca spion bus dengan tangan kosong, sehingga mengakibatkan kaca spion sebelah kanan bus pecah dan secara sepontan kernet sopir dan penumpang turun dari bus dan mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Ujungberung. Akibat Kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp 3.000.000.- (tiga juta rupiah),”Papar Didik.

Pihak Korban dalam hal ini Dari PO Bis EKA sendiri belum membuat laporan resmi dan tadi pihak dari pengurus perwakilan Bus meminta kepada pihak Kami untuk di adakan Musyawarah secara kekeluargaan saja dengan pihak keluarga terduda pengrusakan dan meminta untuk ganti rugi, dan mereka juga sudah memaafkan kedua pelaku pengrusakan,karena mereka tau itu semua akibat pengaruh alkohol yang mengakibatkan tingkah mereka gak bisa terkendali,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Ujungberung AKP Dikdik Rudiana.

Semebtara itu Japar pengurus Bis EKA yang kebetulan juga di konfirmasi oleh Media Reformasi Aktual juga membenarkan pernyataan Kanit Reskrim Polsek Ujungberung Dikdik Rudiana,).

Pelaku pengrusakan spion bis

 

“Memang kejadiannya bukan pembegalan, Kami juga gak merasa di begal apalagi pelaku nenurut keterangan Supir dan Kernek Kami gak masuk ke dalam bis cuma mencegat bis aja dalam keadan mabuk dan dalam pengaruh alkohol,lalu meminta rokok kepada supir, karena supir gak meroko akhirnya mereka meminta uang 2000 rupiah untuk beli rokok tapi gak di kasih sama supir, mungkin jengkel akhirnya salah seoarang dari mereka memecahkan sepion lalu pergi begitu saja, “ucap Japar.

Dan kami pun meminta kepada pihak kepilisian dalam hal ini Reskrim Polsek Ujungberung agar di adakan mediasi atau musyawarah dengan pihak keluarga pelaku dan kami pun telah memafkan tindakan pelaku dan Alhamdulillah pihak keluarga pelaku pun mau memberikan ganti rugi akhirnya kami tidak memperpanjang lagi masalah ini,Kami pun perwakilan dari pihak perusahaan mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Ujungberung yang telah membantu kami, dan sigap menanggapi permasalahn yang terjadi,”pungkas Japar.

Bercermin dari kejadian Kasus ini Pihak Polsek Ujungberung  menghimbau kepada pengguna Medsos atau Admin di Medsos agar jangan asal mengangkat suatu permasalahan atau berita kalau belum jelas faktanya dan belum di klarifikasi sama sumber atau narasumber yang terkait ,yang nantinya malah jadi berita Hoak  yang banyak merugikan.

 

Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *