27 Orang Guru Tenaga Honorer di Wilayah Korwil Disdikbud Dawuan terima SK PPPK dari Bupati Subang

PENDIDIKAN194 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//Subang, Sebanyak 27 Orang Guru yang ada dilingkungan Korwil Disdikbud Kecamatan Dawuan,Kabupaten Subang,telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),sesuai SK dari Bupati Subang H.Ruhimat alias Kang Jimat yang diberikan minggu yang lalu.

Pengelola Administras Korwil Disdikbud Kecamatan Dawuan H.Ade Ganda Mulyana S.Pd,.M.Si.,mewakili Korwil Disdikbud mengatakan,bahwa diwilayah Korwil Disdikbud Kecamatan Dawuan ada 27 orang Guru tenaga honorer yang telah resmi mendapatkan SK dari Bupati Subang.

” PPPK yang mendapatkan SK di Kecamatan Dawuan,yaitu mayoritas yang telah lama menjadi tenaga honorer yang rata-rata berusia 40 Tahun keatas.” Ujar Ade.

Ade juga mengungkapkan,bahwa SK PPPK tersebut adalah sistem kontrak selama 5 tahun.Dirinya juga menyebut,jika kinerjanya baik SK tersebut bisa di perpanjang.

” Massa kontrak sesuai SK yang diterima adalah selama 5 Tahun kedepan dan apabila kontrak sudah habis,maka berdasarkan evaluasi apabila kinerjanya baik itu bisa dapat di perpanjang lagi.” Ungkap Ade.

Terima Kunjungan Pengurus FPK, Kang Asep:Kabupaten Subang Siap Mendukung Program-program FPK
Kang Akur Hadiri Silaturahmi Pengurus Koprasi, Kadis: Kabupaten Subang Memiliki Koperasi Aktif sebanyak 400 Diharapkan Mampu Menopang Pertumbuhan Ekonomi
Kang Jimat Hadiri Khitanan Massal di Kecamatan Blanakan
Ade berharap,kepada 27 Orang yang telah menerima SK untuk dapat meningkatkan kinerjanya lagi disekolahnya masing-masing.

” Saya berharap dengan diterimanya SK tersebut,para PPPK khususnya dilingkungan korwil Disdikbud Kecamatan Dawuan,dapat meningkatkan kinerjnya lagi khususnya untuk mencerdaskan anak didik di sekolahnya masing-masing.” Harap Ade.

 

(JENAL ALVIANSYAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *