Pengelola Desa Wisata Menggerakkan Sadar Wisata dan Sapta Pesona

Daerah283 Dilihat

 

MAROS //reformasiaktual.com – Pengelolaan desa wisata yang baik dan profesional akan menggerakkan sadar wisata dan sapta pesona. Dimana sapta pesona, diarahkan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya industri pariwisata, meliputi 7 unsur yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan.

Sedangkan sadar wisata didefinisikan sebagai konsep partisipatif seluruh komponen masyarakat. Jika itu mewujud, diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena ekonominya meningkat pula berkat terciptanya iklim kondusif di sektor pariwisata.

Hingga saat ini kata Jufri, ada 3 lembaga yang mengelola desa wisata yakni Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), dan Koperasi. Bisa ketiganya berkolaborasi, di beberapa desa wisata, dikelola salah satunya.

_”Pokdarwis fungsinya sebagai penggerak sadar wisata dan sapta pesona. Dan juga menjadi mitra bagi pemerintah untuk mewujudkan dan mengembangkan sadar wisata,” tutur Muhammad Jufri._

Hal itu dikemukakan Muhammad Jufri selaku Kadisbudpar Sulsel (Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan) pada Senin, 13 Juni 2022. Saat itu dia berbicara di hadapan peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata di Maccopa Meeting Room, Lantai 4 Grand Town Hotel, Kabupaten Maros.

Memajukan desa wisata akan menggerakkan perekonomian di desa. Lapangan kerja baru akan terbuka luas, disertai kesempatan kerja yang lebih banyak bagi masyarakat.

Wisatawan dapat lebih tertarik berkunjung dengan tingkat kunjungan lebih tinggi, minimal 3 hari dalam sekali perjalanan. Namun, tanggung jawab memajukan dan mengembangkan kepariwisataan bukan semata dibebankan kepada pengelola.

Masyarakat justru punya peranan penting mengokohkan kesadaran, bahwa potensi pariwisata adalah peluang besar untuk dijual. Pengelola desa wisata berkontribusi membangun pola pikir masyarakat sadar wisata.

_”Masyarakat harus dibuka mindset-nya. Kemajuan kepariwisataan khususnya di desa wisata, sangat ditentukan peran teman-teman sebagai pengelola,” tegas Professor Psikologi itu._

Lanjut dikatakan, menjadi pengelola profesional dibutuhkan 4 hal. Pertama planning (perencanaan), dengan konsep perencanaan yang matang, Jufri menyebut, sudah tercapai 80 persen tujuan yang diharapkan.

Lalu organizing (pengorganisasian), konsep yang disusun dikelola dengan metode yang terarah dan terukur. Actuating (menggerakkan), pengelola desa wisata tidak berpuas dengan perencanaan, tapi merealisasikannya menjadi aksi nyata.

Terakhir, mesti ada controlling (mengendalikan). Secara berulang dan berputar, evaluasi yang menyatakan kurang maksimalnya hasil yang dicapai, serta merta harus kembali mengoreksi langkah awal di tahap perencanaan.

_”Unsur satu ini, kerap mengganggu proses, jadi harus ada komitmen yang dimulai diwujudkan di awal supaya ‘happy ending’. Para pengelola wajib memiliki komitmen,” pungkasnya._

Komitmen itu bisa mewujud jika tiap personal bangga dengan organisasi yang menaunginya. Kebanggaan itu membawanya berusaha semaksimal mungkin, mengelola kemampuannya demi kemajuan organisasinya, karena tunduk pada ketentuan yang digariskan.

_”Boleh kita secara pribadi, kita tidak setuju terhadap organisasi, tapi kita siap melebur. Jangan jadi ‘toxic employee’ atau karyawan beracun,” imbuh Jufri disambut riuh teriakan dan tepukan peserta pelatihan._

Pelatihan yang akan berlangsung hingga 15 Juni 2022 itu diikuti para Pengurus Pokdarwis serta perwakilan asosiasi seperti HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia), MASATA (Masyarakat Sadar Wisata), GenPI (Generasi Pesona Indonesia), APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), BKNDI (Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia), Dara Daeng, dan Youth Forum Geopark Maros-Pangkep.

Prof Jufri berharap melalui pelatihan, seluruh komponen itu turut andil mengembangkan desa wisata. Tonggaknya, dengan menyatukan persepsi bahwa desa wisata bukanlah untuk meraih Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) saja.

Namun lebih kepada mendalami potensi apa yang bisa dikembangkan dengan meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pengelola. Sehingga akan menjadi agen terhadap tradisi budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Memajukan taraf hidup masyarakat dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Sasarannya melalui pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang kooperatif.

_”Kalau persepsi kita sama, Inshaa Allah akan melahirkan sikap yang sama. Perilaku kita juga akan sama dalam membangun dan mengelola lembaga desa wisata,” tutup dia._

Untuk diketahui, pelatihan dibuka secara resmi Bupati Maros, H Andi Syafril Chaidir Syam. Turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Maros, Muh Ferdiansyah.

Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *