Reformasiaktual.com//REFORMASI AKTUAL, Sidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH melepas rombongan jamaah calon haji kloter 3 mulai dari Asrama Haji Medan hingga ke Bandara Kualanamu Deli Serdang, Senin (13/06/2022).
Acara yang dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran tersebut dihadiri, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut Abdul Amin Siregar, Ketua TP PKK Padangsidimpuan, Ny Derliana Irsan Efendi Nasution, Bupati dan Wakil Bupati Batubara, yang mewakili Bupati Simalungun, para Kakan Kemenag Kabupaten/Kota, dan para Pimpinan OPD.
Kloter tiga jamaah calon Haji ini berasal dari Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Batubara, dan Kabupaten Simalungun.
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini merupakan hari yang bahagia bisa melepas seluruh Jamaah Calon Haji menuju tanah suci untuk menunaikan Rukun Islam yang lima.
“Dalam menunaikan ibadah haji ini, tentu harapan kita semua sama yaitu untuk menjadi haji dan hajjah yang mabrur,” ujarnya.
Maka dari itu dalam menjalankan ibadah haji nantinya, hilangkanlah perbedaan, bersatu dan beradaptasilah satu dengan yang lain.
“Dan kepada para pimpinan kloter seluruhnya saya mohon agar membimbing para jamaah calon haji kita ini,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa dimana pada tahun ini setelah dua tahun tidak bisa menunaikan ibadah haji karena pandemi Covid-19, maka ini adalah kesempatan yang luar biasa maka kerjakanlah seluruh rangkaian ibadah sebaik mungkin.
“Saya meminta doakanlah negara kita ini, khususnya Kota Padangsidimpuan agar senantiasa dijauhkan dari bencana, mendapat perlindungan dari Allah SWT, dan semoga Kloter tiga ini menjadi Kloter yang terbaik yang diberangkatkan Provinsi Sumatera Utara.
Sehingga kembali nanti ke kota masing-masing dalam keadaan sehat dan menjadi Haji dan Hajjah Mabrur yang menjadi kebanggaan kita semua,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan mengingatkan kepada seluruh Jamaah Calon Haji untuk selalu menjaga kesehatan sehingga fokus dalam melaksanakan ibadah.
Aks