Bupati Enos Resmikan Jembatan Sementara di Desa Bantan Pelita

Daerah525 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Martapura-Jembatan Darurat dari rangka baja bailey penghubung jalur lintas Pesisir Komering di Desa Bantan Pelita selesai di kerjakan dengan di resmikan langsung Bupati OKU Timur H.Lanosin.ST pada Rabu 15/06/2022.

Dalam peresmian jembatan darurat (sementara) sungai langit Desa Bantan Pelita turut di hadiri Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Provinsi Sumsel Darma Budhi, Kepala UPTD Dinas PUTR Sumsel di Martapura Ibnu Kholdun.ST.MM, Kadis PUTR OKU Timur Aldi Gurlanda.ST.MM, Asisten Setda OKU Timur, Unsur Forkompinda OKU Timur, Camat Bp.Peliung Arshad.SE beserta jajaran pegawai Dinas PUTR Sumsel.

Bupati OKU Timur H.Lanosin.ST yang kerab di sapa Bang Enos mengucapkan” terima kasih pada Gubernur Sumsel H.Herman Deru beserta Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas PUTR atas di bangunnya jembatan sementara ini,”kata Bupati Enos.

Saya berharap kata Enos ,”jembatan yang sudah di bangun ini dapat di jaga bersama dengan cara berkoordinasi dengan camat, kades serta masyarakat supaya jembatan yang di bangun ini dapat bertahan sampai 1 tahun kedepan nantinya, “ucap Bupati Enos.

Sementara di tempat yang sama Darma Budhi selaku asisten III Bidang Administrasi dan umum Provinsi Sumsel menambahkan,” hari ini pengunaan jembatan darurat dari rangka baja bailey di Desa Bantan Pelita resmi bisa di lalui.

” Secara fisik jembatan ini sudah bisa di lewati pengendara baik roda dua maupun roda empat dan di kerjakan dalam tempo kurang lebih 3 hari, ucap Darma.

Jembatan ini bersipat darurat atau sementara ini hanya mampu menahan kemampuan 3 ton dan untuk jembatan permanen nya nanti akan di pasang kemungkinan satu tahun kedepan di tahun 2023 nanti,ujarnya.

Di perkirakan jembatan permanen nanti akan di bangun dengan dana anggaran 4,6 M, kita berharap di bulan November tahun depan jembatan permanen sudah bisa di lalui,”pungkasnya.

 

(Krisna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *