Kepala Sekolah SDN 4 Sukarame Gunakan  Dana BOS Sesuai Aturan Pemerintah

Daerah633 Dilihat

Repormasiaktual.com//GARUT- Sekolah Dasar di perbolehkan untuk PTM hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, , kepada media
Aturan mengenai ketentuan sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100% sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri (Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 serta diskresinya.

SKB Empat Menteri terbaru yang terbit akhir tahun 2021 masih valid  yang memenuhi syarat dimungkinkan (PTM 100%), SKB sudah mengatur

Halnya seperti di SDN 4 Sukarame Kampung Ciparay Desa Sukarame Kecmatan Caringin Kabupaten Garut Jawa Barat ia melakukan pembelajaran PTM karena telah memenuhi sarat dari 4 Mentri tersebut.

Hingga saat media menemui kepala Sekolah SDN 4 Sukarame sebut saja Aonadin S.Pd  di kantornya.

“Kami sangat bersyukur karena kembali lagi bisa belajar bersama dengan para murid dan para dewan guru ,karena sudah kami harapkan sudah hampir 3 tahun tidak bisa belajar bersama sama akan tetapi untuk sekarang syukur Alhamdulillah bisa ber kumpul kembali,”ucap Kepsek Aonadin

Tambah Aonadi,”meskipun di sekolah kami ini dengan jumlah siswa-siswi hanya 54 orang dan untuk tenaga pendidik 6 orang akan tetapi di dalam pembelajaran dan untuk mendidik para siswa-siswi sangat berusaha supaya mereka bisa punya akhlak dan kedisplinan yang baik, baik kepada dewan guru maupun kepada orang tua nya sendiri, kami dan para dewan guru yang lainya tidak pantang menyerah meskipun dengan keadaan nya berbeda dengan sekolah yang lain nya.

Dan untuk penggunaan Dana Bos kami berusaha untuk bisa menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah Atau sesuai dengan aturan pemerintah (juklak-juknis ) meskipun masih banyak yang bisa terkaper oleh dana bos atau bantuan operasional sekolah.

Untuk harapan kami kedepan nya berharap Pemerintah Pusat mapun Provinsi dan Kabupaten supaya bisa lebih memperhatikan nya lagi demi kemajuan sekolah atau para anak didik untuk para generasi penerus bangsa Indonesia,”pungkasnya.

 

(Samsudin/H.Saepul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *