Diduga Oknum PJS Kades Sungai Merah Mark-Up Dana P2DK Anggara 2021

Daerah733 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Kab.Sarolangun-
Program P2DK (Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan) merupakan program unggulan kabupaten Sarolangun sejak masa kepemimpinan H. Cek Endra sampai sekarang, yang mana tujuan program tersebut adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di desa desa, dan besaran dana yang dikucurkan di tahun 2021 100.000.000,- per satu desa.

 

Desa Sungai Merah Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun memanfaatkan dana P2DK Tahun Anggaran 2021 yang 100.000.000,- sesuai dengan rencana diawal tahun untuk perawatan kebun kelapa sawit desa seluas 16 Hektar yang berada di TKD (Tanah Kas Desa), adapun perawatan yang dimaksud adalah pemupukan, penyemprotan atau meracun rumput, mengimas atau tebas dan meruning atau melepah.

 

Menurut Jefriadi yang langsung mengerjakan pekerjaan tersebut menjelaskan pupuk yang ditaburkan pupuk PHONSKA PLUS sebanyak 15 sak, yang isinya per 1 sak 25 kg, obat racun jenis SUPRETOX 27 liter, GARLON 2 liter, dan masalah upah lebih.

 

Lanjut Jefiadi mengatakan, upah yang saya terima dari bapak Suwarsono PJS Kepala Desa bahwa pemupukan upahnya kira karung, per karungnya 15.000, jadi upah pemupukan 225.000, dan pupuk PHONSKA PLUS yang 15 sak tersebut di taburkan hanya untuk seluas 3 hektar.

Upah penyemprotan atau meracun rumput di hitung kira liter, untuk penyemprotan per liternya upahnya 60.000, penyemprotan hanya 27 liter, GARLON yang 2 liter tidak di hitung karena untuk bahan campuran, jadi upah penyemprotan 1.620.000, hasil dari 27 liter yang bisa di semprotkan atau di racun rumputnya hanya saluas 8 hektar.

Upah ngimas atau tebas seluas kurang lebih 1 hektar 600.000, dan yang meruning atau melepah teman saya seluas 3 hektar yang isinya sebanyak 375 batang yang upahnya per 1 batang 5.000, berarti upah meruning teman saya menerima upah 1.875.000, terusterang setelah pekerjaan itu selesai pak Suwarsono pernah datang ke rumah tapi tidak ketemu dengan saya, namun beliau ketemu istri saya dan pak Suwarsono mengatakan kepada istri saya, bu kalau nanti ada orang yang menanya ibu tentang pupuk bilang saja UREA 24 karung, TSP 24 karung, KCL 24 karung, “ungkap Jefriadi.

 

Di tempat terpisah menurut salah seorang penjual alat alat pertanian di pasar singkut harga PHONSKA PLUS per 1 sak isi 25 kg harganya 340.000, racun rumput jenis SUPRETOX per 1 liter 75.000, dan GARLON per 1 liter harganya 200.000.

 

Ketika hal ini di komfirmasikan dengan perangkat Desa Basuki sebagai Kaur Perencanaan yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) mengatakan, apa yang di katakan Jefriadi memang yang sebenarnya, kita kan bisa melihat dengan mata yang mana di pupuk, yang mana yang di semprot/racun, yang mana yang di imas/tebas, dan yang mana di pruning/pelepah, sementara kebun sawit desa yang ada di TKD seluas 16 Hektar, padahal dari awal kami sudah membuat rincian penggunaan dana yang 100.000.000. Sesuai dengan PERBUB Sarolangun. Biaya operasional 5.000.000, sisa dana yang digunakan 95.000.000 dengan rincian penggunaan :

1. Pupuk UREA non subsidi 2160 kg, @ 6800/kg jumlah 14.688.000.

2. Pupuk TSP non subsidi 2160 kg, @ 9800/kg jumlah 21.168.000.

3. Pupuk KCL non subsidi 2160 kg, @
10600/kg jumlah 22.896.000.

4. SUPRETOX 40 liter, @ 85.000/liter, jumlah 3.400.000.

5. GARLON 1 liter, @ 280.000, jumlah 280.000

6. RUNDUP 40 liter, @ 90.000, jumlah 3.600.000.

7. Upah tebas kelas berat seluas 8 hektar, @ 1.200.000/hektar jumlah 9.600.000

8. Upah tebas kelas ringan seluas 8 hertar, @ 600.000/hektar jumlah 4.800.000.

9. Upa meruning 1080 batang, @ 5000/batang, jumlah 5.400.000.

10. Upah menyemprot atau meracun rumput 960 tangki, @ 7000/tangki, jumlah 6.720.000

11. Upah pemupukan jumlah 2.448.000.

 

Namun dalam hal ini apakah ini dilaksanaka atau tidaknya oleh pak Suwarsono saya tidak tahu, karena setelah dana ini cair di awal Desember 2021 bendahara dan saya tidak di libatkan dalam kegiatan ini, yang sebenarnya penanggungjawab kegiatan saya sendiri, lanjut basuki saya pernah dipanggil PJS kades ke ruangannya, beliau memberikan jatah atau honor saya namun saya tolak, saya takut ini jebakan, karena pakerjaan belum selesai dan Suwarsono tidak pernah berkoordinasi dengan saya sebagai ketua TPK.

Ketika ada pemeriksaan dari insfektorat Suwarsono kebingungan karena SPJ belum saya tandatangani itu juga, dan saat itu juga insfektorat meminta kepada Suwarsono agar memanggil yang mengerjakan pekerjaan tersebut, terpaksa Suwarsono memanggil Jefriadi, agak lumayan lama juga pak PJS kades, akhirnya, muncul membawa istri Jefriadi, mungkin di stel dulu, jadi ketika insfektorat menanyakan kepada istri Jefriadi jenis pupuk apa saja, berapa banyak, berapa hari mengerjakannya dan dengan siapa mengerjakannya, jawaban istri jefriadi pupuk UREA 24 karung, TSP 24 karung, KCL 24 karung, di kerjakan selama dua hari dan di kerjakan bersama suami saya, dengan jawaban seperti itu pihak Insfektorat tercengang, akhirnya pihak insfektorat mengajak saya kelapangan, setelah di cek pihak infektorat menanya saya kembali, yangmana yang di pupuk, yangmana yang di tebas, yangmana yang di racun rumputnya dan yangmana yang di meruning, ya saya jawab saja bapak la yang menilai nya, ungkap Basuki.

Namun mulai 23 Maret 2022 sesuai dengan SK yang diterbitkan Suwarsono PJS Kades, saya dari jabatan Kaur Perencanaan sekaligus Ketua TPK diganti menjadi Kaur Kesra, Widodo dari jabatan Kaur Keuangan diganti menjadi Kaur Pemerintahan.

Di tempat terpisah kepala Dusun Sumber Sari Faruji Alholik mengatakan setelah dana P2DK cair, Suwarsono PJS Kades tidak pernah merembuk dengan perangkat desa, namun setelah pekerjaan selesai Suwarsono meminta Widodo bendahara desa dengan Basuki ketua TPK agar menandatangani SPJ, namun mereka menolak, karena mereka tidak tahu kemana saja dana digunakan dan habisnya berapa, jadi ketika ada pemeriksaan dari insfektorat SPJ belum ditandatangani oleh bendahara dan ketua TPK yang akhirnya PJS kades kebingungan.

Di bulan Maret 2022 Widodo dan Basuki lengser dari jabatan masing masing. Ketika saya mempertanyakan pergantian kepada Suwarsono PJS Kades, jawaban beliau itu hak saya, dan saya yang berkuasa disini dan ketika saya tersandung masalah (saat pemeriksaan dari infektorat) bendahara dan ketua TPK tidak membantu saya.

Menurut Najasri Ketua LSM JPKP Sarolangun mengatakan, dari hasil investigasi saya dari masyarakat ada dugaan Mark-Up terkait penggunaan dana tersebut, jadi oknum seperti ini harus di laporkan kepada penegak hukum.

Sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangsn dari pihak Pjs Kades Sungai Merah.

 

(Syarifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *